Jalan Desa Baji Mangai yang berdampingan Desa Pattongtongang, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, menjadi lintasan alternatif sejumlah pengendara untuk menghindari pengawasan petugas cek poin."Kendaraan banyak yang lewat sini sejak perbatasan Makassar-Maros dijaga aparat petugas Tim Pengendalian Covid-19" kata Dg. Said (60) salah seorang warga setempat  di Laikang Makassar, Selasa (05/05/2020) sore.
Dari pantauan kompasiana, para pengendara yang lewat di jalan alternatif itu baik roda dua dan roda empat terlihat rata-rata tidak mematuhi aturan PSBB. Kebanyakan mereka tidak menggunakan masker dan begitu pula pysical distancing.
Bahkan masih ada yang menggunakan kendaraan roda dua berboncengan lebih dari dua orang. Demikian halnya dengan pengendara roda empat yang terlihat masih berpenumpang lebih dari tiga orang dan kebanyakan tidak menggunakan masker.
Bahkan kendaraan truk dengan muatan barang juga banyak yang melintas di batas wilayah Kota Makassar - Maros tersebut.
"Jalan inimi yang orang bilang jalan tikus dari Maros lewat Laikang dan Desa Baji Mangai - Pattongtongang Maros masuk Jalan Goa Ria Sudiang tembus ke Jalan Perintis Kemerdekaan," katanya.
Padahal seharusnya Pemkot Makassar sebagai Ibu Kota Propinsi Sulawesi Selatan lebih cermat dalam melihat situasi ini dengan memperhatikan batas-batas kota agar pelaksaan PSBB bisa berjalan lebih efektif dan tingkat penyebaran dan upaya memutus rantai Covid-19 menjadi lebih optimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H