Mohon tunggu...
Imansyah Rukka
Imansyah Rukka Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia - PPWI Sulawesi Selatan -- Jurnalis Koran Sergap, (sergapreborn.id), Jendela Indo News (Jendelaindo.com).

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Cegah Covid-19, Pemerintah Desa Jenetaesa, Simbang, Maros Lakukan Penyemprotan Disinfektan

16 April 2020   14:09 Diperbarui: 16 April 2020   17:55 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Pemerintahan Desa (Pemdes) Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, melakukan penyemprotan disinfektan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), di lingkungan desa setempat, Kamis (16/04/2020) Siang.

Kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Jenetaesa Abdul Latif, Krg. Tinggi. Amatan Jurnalis Kompasiana, penyemprotan itu dimulai di jalanan dan Lorong-lorong, tempat umum, kantor, tempat ibadah dan rumah warga serta sarana lainnya.

dokpri
dokpri
Kades Jenetaesa Abdul Latif mengatakan tujuan penyemprotan ini untuk memutus mata rantai COVID 19 yang telah menjadi pandemi di Kab. Maros,  Propinsi Sulawesi Selatan.

"Kegiatan penyemprotan ini untuk mencegah dengan memutus mata rantai masuknya virus COVID 19 di Desa Jenetaesa" ujarnya. 

Pihaknya mengaku penyemprotan yang dilakukan sebanyak 1200 liter dengan menggunakan mobil pickup dan dicampur sendiri dengan perbandingan komposisi dan volumenya sesuai petunjuk teknis yang sudah ditentukan dari Dinas Kesehatan.

"Penyemprotan desinfektan ini sudah sesuai prosedur untuj memutus mata rantai COVID 19 yang dilaksanakan oleh aparat pemerintah desa yang melibatkan Polsek Bantimurung, Koramil 02/ Pakalu dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta warga yang dimulai dari batas Desa Jenetaesa Dan Desa Monas Baji," jelas Kades Abdul Latif yang merakyat ini.

Abdul Latif juga menghimbau kepada masyarakat Desa untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

"Masyarakat diharuskan untuk menjaga kebersihan lingkungan, bagaimana cara membersihkan diri, kalau kotoran ditangan harus dicuci, kalau sampah sampah harus dibuang pada tempatnya, dan kalau rawan di selokan dainase yang kotor, dibersihkan," imbuhnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun