Mohon tunggu...
SERIKAT PERS
SERIKAT PERS Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Publik Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sulawesi Selatan

Media Umum SPRI Sulsel

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Dianiaya Soal Utang Piutang, Seorang IRT di Biringkanaya Makassar, Melapor ke Polisi

7 Agustus 2022   13:57 Diperbarui: 7 Agustus 2022   14:40 750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nasib nahas dialami salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yakni  FA (36) yang berdomisili di Jalan Pangkep 2 Blok D 131 Perumnas Sudiang Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Propinsi Sulsel, menjadi korban dugaan penganiayaan, dari salah seorang yang juga seorang Ibu Rumah Tangga berinisial AS (38), tercatat sebagai warga  jalan Mamuju Blok C 127 Perumnas Sudiang Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.   setelah menagih hutang ke adiknya yakni AW. Namun kedatangan Ibu
FA menagih hutang tidak diterima dengan baik oleh AS sehingga terjadi dugaan penganiayaan.

Akibatnya, korban yakni Ibu FA mengalami luka memar dan goresan di wajah dan  kepala serta dahi, telinga sebelah kanan dan kiri dan goresan di pipi akibat cakaran.

Fahnia (36) korban dugaan penganiayaan soal utang piutang di Biringkanaya, Kota Makassar (dok.pribadi)
Fahnia (36) korban dugaan penganiayaan soal utang piutang di Biringkanaya, Kota Makassar (dok.pribadi)
Menurut korban saat ditemui menjelaskan awalnya korban datang kerumah AW dengan niat baik tanpa paksaan untuk menagih pembayaran hutang angsuran dan AW tidak berada dirumah namun kakak AW yang bernama AS menyuruh masuk ke dalam dan tiba-tiba langsung mengamuk lalu memukul dan mengeroyok korban.

"Iya memang saya datang untuk menagih hutang uang angsuran sebesar 25 ribu perhari dan uang baju saudara saya dan mereka dan pelaku AS tidak terima kedatangan saya untuk menagih. Yang paling saya ingat saat itu kejadian itu pelaku AS mencaci maki saya dan ingin melempar saya dengan batu paving blok  pelaku AS dan saat itu saya tidak tau siapa.saja yang memukul saya dari atas saat kepala saya berada di bawah saat itu saya merasakan dikeroyok dan sebenarnya tidak ada urusan saya dengan AS tapi kenapa dia memukul saya dan bersama yang lain juga mengeroyok saya, padahal saya datang untuk menagih kepada AW yang masih ada tunggakan hutang angsuran" ungkap Korban.

Korban melanjutkan, saya tidak terima diperlakukan seperti itu oleh pelaku dan bisa dilihat muka saya bonyok dan saya minta keadilan", ungkapnya.

Korban akhirnya memeriksakan hasil dugaan penganiayaan tersebut untuk dilakhkan pemeriksaan "Visum Ed repertum" kemudian melaporkan kejadian tersebut dengan melampirkan hasil Visum tersebut ke Polsek Biringkanaya untuk meminta keadilan.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Andi Alimuddin, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/7/2022) kemarin mengatakan, membenarkan kejadian tersebut dan memohon maaf karena LP nya baru baru masuk insya Allah akan segera ditindak lanjuti

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun