Mohon tunggu...
SERIKAT PERS
SERIKAT PERS Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Publik Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sulawesi Selatan

Media Umum SPRI Sulsel

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sisir Wilayah, Tim Koramil 11/Bky Berhasil Amankan Tiga Pemuda Bawa Anak Panah Busur Diduga Akan Melakukan Penyerangan Kelompok

20 Februari 2022   22:24 Diperbarui: 20 Februari 2022   22:29 1321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tiga pemuda yang diamankan Tim Koramil 11/Bky yakni SM, RD dan MA di kawasan kelurahan Pai, Minggu (20/02/2022).

Tim Aparat Koramil 11/Bky Kodim 1408/Makassar saat melakukan penyisiran di bebetapa titik wilayah yang dianggap rawan, kini berhasil mengamankan tiga orang pemuda dengan mengendarai satu motor yang kedapatan membawa senjata anak panah busur lengkap dengan ketapelnya di kawasan Jalan KH. Abd. Jabbar Ashiry KM.17, Kelurahan Pai, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu (20/02/2022) dini hari. Pemuda ini diduga akan melakukan aksi penyerangan kelompok ke sejumlah titik terkait terjadi rangkaian kejadian.

Tiga pemuda yang berhasil  diamankan tersebut berinisial SM (15), alamat Mandai, Kab. Maros,  RD (18) alamat Bulurokeng dan MA (22) alamat Kapasa Baru dengan  barang bukti yang diamankan antara lain tiga anak panah busur, satu buah Ketapel, satu Unit motor serta dua buah handphone.

Berikut Barang Bukti tiga anak panah Busur, satu ketapel dan dua buah handphone.
Berikut Barang Bukti tiga anak panah Busur, satu ketapel dan dua buah handphone.
Danramil 11/Biringkanaya Mayor Kav Salahuddin Basir, S.Sos saat dikonfirmasi langsung kompasiana.com di kantornya menjelaskan kronologinya, tiga pemuda itu diamankan ketika Tim Koramil 11/Bky sedang melakukan operasi patroli rutin disetiap malam sekaligus mengantisipasi maraknya aksi penyerangan kelompok yang terus terjadi beberapa hari terakhir.

"Sejak beberapa waktu lalu pihaknya berkomitmen akan menyatakan perang terhadap pelaku pembusuran yang kerap melakukan tindakan anarkisme di sejumlah titik di wilayah apalagi ada kejadian sore tadi soal.pengantaran jenazah dan kemudian kembali terjadi aksi penyerangan dengan anak panah busur di sekitar lokasi TPU Sudiang dan kemudian kembali terjadi aksi penyerangan oleh sekelompok pemuda di Jalan Perintis Kemerdekaan km 17 pas depan Indomaret, dan aksi pelepasan anak panah busur tersebut sempat menyasar ke lengan kiri ke salah seorang aparat Babinsa Koramil 11/Bky namun untung saja anak panah tersebut tidak menancap dengan baik ke lengan aparat Babinsa.

Dari kejadian tersebut, saya langsung memerintahkan untuk segera cari para pelaku-pelaku pembusuran tersebut yang terus membuat kekacauan dan sangat meresahkan masyarakat.


"Alhamdulillah dihari minggu dini hari ini kita berhasil menangkap tiga pemuda yang di duga kuat ikut dalam rangkaian beberapa kejadian aksi penyerangan kelompok yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah yang sangat meresahkan masyarakat.

Dilanjutkan Salahuddin, bersama para personil Babinsa Koramil 11/Bky dan Banteng Komando Trisula kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah sekaligus membatu pihak kepolisian dalam mengungkap para pelaku-pelaku pembusuran dan kami juga sangat mengharapkan agar pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini karena saya yakin masih banyak pelaku-pelaku lainnya yang belum ditangkap," katanya.

Saat patroli di wilayah tim patroli sempat berpapasan dengan pemuda ini saat berboncengan tiga lalu tim mencegatnya, tiba satu dari mereka sempat kabur melarikan diri ke dalam sebuah perumahan dari sini sempat mencurigakan petugas, lalu kemudian dua temannya lainnya diperiksa digeledah di dalamnya sadel motornya didapati tiga anak panah busur dan satu buah ketapel," kata Mayor Salahuddin.

Setelah pihaknya mengamankan tiga pemuda tersebut untuk digiring ke markas Koramil 11/Bky untuk pengembangan lebih lanjut. Lalu dengan pertimbangan keamanan, tiga pemuda tersebut kami serahkan ke pihak Polsek Biringkanaya agar bisa diproses sesuai hukum pidana agar ada efek jera sesuai dengan perbuatannya," tutup Mayor Salahuddin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun