Mohon tunggu...
SERIKAT PERS
SERIKAT PERS Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Publik Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sulawesi Selatan

Media Umum SPRI Sulsel

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Lurah Daya: PKL Diminta Tidak Berjualan di Bahu Jalan dan Taat Prokes

3 Agustus 2021   08:47 Diperbarui: 3 Agustus 2021   10:05 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lurah Daya, Nur Alam, SE bersama Babinsa Kel. Daya  Serma Juhaib bersinergi dalam penataan PKL  di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan KM 14, Kel Day. Foto: Eres

Tiga Pilar Kelurahan Daya bersama Tim Jaling menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang berada di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (02/08/2021). Penertiban tersebut dilakukan agar  penataan agar tidak semrawut dan mengurai kemacetan.

Lurah Daya, Nur Alam, SE, meminta agar para pedagang kaki lima (PKL) musiman yang berjualan di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan KM 14, Kelurahan Daya,  mentaati aturan yang berlaku yakni selain tertib untuk mengurai kemacetan jalan juga sekaligus memulihkan ekonomi dan pendapatan para PKL tersebut.

Dalam penertiban PKL tersebut turut dihadiri oleh Babinsa 1408/11/BKY Serma Juhaib dan Danru Timsus Jaling Kel. Daya, Sanjay.

(Dok - Eris).
(Dok - Eris).
Menurut Nur Alam, Tiga Pilar Kelurahan Daya bersama perangkat Tim Jaling bersinergi secara rutin menggelar penertiban pedagang yang menutup akses bahu jalan di sekitar kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan Km 14, Daya, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.

Pemerintah Kelurahan Daya, lanjut Nur Alam, masih mentolerir pedagang untuk tetap berjualan asal tetap memberikan ruang bagi pengguna dan pejalan kaki serta tetap konsisten laksanakan protokol kesehatan.

"Berdagang di bahu jalan tidak diperbolehkan, dan ditertibkan sedemikian rupa agar tidak terjadi kemacetan dan kerumunan," tegas Nur Alam.

Selain itu, Nur Alam juga menekankan agar para pedagang untuk mentaati aturan protokol kesehatan seperti memakai masker dan hindari kerumunan serta tak lupa menjaga jarak dan mencuci tangan.

Lurah Daya, Nur Alam, SE bersama Babinsa Kel. Daya  Serma Juhaib bersinergi dalam penataan PKL  di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan KM 14, Kel Day. Foto: Eres
Lurah Daya, Nur Alam, SE bersama Babinsa Kel. Daya  Serma Juhaib bersinergi dalam penataan PKL  di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan KM 14, Kel Day. Foto: Eres
"Dengan tertatanya PKL dengan baik maka bisa mempengaruhi pendapatan mereka sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhannya, tapi bila tidak tertata maka akan timbul kerumunan serta mengganggu pengguna jalan lainnya, dan akan pengaruh pada keamanan dan keselamatan. " ujarnya.

"Kami juga memantau kegiatan pedagang dan pembeli di kawasan Perintis Kelurahan Daya agar tetap mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Mereka harus ditata dengan baik agar tidak memakai bahu jalan saat berjualan, dan ini yang terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun