Tiga Pilar Kelurahan Daya bersama Tim Jaling menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang berada di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (02/08/2021). Penertiban tersebut dilakukan agar  penataan agar tidak semrawut dan mengurai kemacetan.
Lurah Daya, Nur Alam, SE, meminta agar para pedagang kaki lima (PKL) musiman yang berjualan di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan KM 14, Kelurahan Daya, Â mentaati aturan yang berlaku yakni selain tertib untuk mengurai kemacetan jalan juga sekaligus memulihkan ekonomi dan pendapatan para PKL tersebut.
Dalam penertiban PKL tersebut turut dihadiri oleh Babinsa 1408/11/BKY Serma Juhaib dan Danru Timsus Jaling Kel. Daya, Sanjay.
Menurut Nur Alam, Tiga Pilar Kelurahan Daya bersama perangkat Tim Jaling bersinergi secara rutin menggelar penertiban pedagang yang menutup akses bahu jalan di sekitar kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan Km 14, Daya, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Pemerintah Kelurahan Daya, lanjut Nur Alam, masih mentolerir pedagang untuk tetap berjualan asal tetap memberikan ruang bagi pengguna dan pejalan kaki serta tetap konsisten laksanakan protokol kesehatan.
"Berdagang di bahu jalan tidak diperbolehkan, dan ditertibkan sedemikian rupa agar tidak terjadi kemacetan dan kerumunan," tegas Nur Alam.
Selain itu, Nur Alam juga menekankan agar para pedagang untuk mentaati aturan protokol kesehatan seperti memakai masker dan hindari kerumunan serta tak lupa menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Dengan tertatanya PKL dengan baik maka bisa mempengaruhi pendapatan mereka sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhannya, tapi bila tidak tertata maka akan timbul kerumunan serta mengganggu pengguna jalan lainnya, dan akan pengaruh pada keamanan dan keselamatan. " ujarnya.
"Kami juga memantau kegiatan pedagang dan pembeli di kawasan Perintis Kelurahan Daya agar tetap mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.
Mereka harus ditata dengan baik agar tidak memakai bahu jalan saat berjualan, dan ini yang terjadi.