MAROS -- Pemerintah Desa Jenetaesa Kecamatan Simbang Kab. Maros, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 4, 5 dan tahap 6 kepada 163 Kuota Penerima Manfaat (KPM) warga yang terdampak Covid-19 yang tersebar di lima Dusun di Desa Jenetaesa.
Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) ini berlangsung di Kantor Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Kamis (29/07/2021).
Kepala Desa Jenetaesa Abdul Latif saat dikonfirmasi kompasiana.com mengatakan, pihaknya menyerahkan bantuan BLT kepada warganya yang berada di lima Dusun yakni Dusun Bonto La'bu, Dusun Batu Bassi, Dusun Parang Tinggia, Dusun Tanah Didi dan Dusun Bantimurung sekaligus diberikan langsung dalam tiga tahap, yakni tahap 4, 5 dan 6. Dengan jumlah per bulan Rp300 ribu, dengan total tiga bulan yakni Rp900 ribu perorang.
"Kami berharap semoga bantuan BLT ini bisa dimanfaatkan sebaik-sebaiknya oleh warga penerima manfaat agar bisa bisa membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," terang Abdul Latif.
Penyaluran BLT ini disaksikan oleh Camat Simbang sekaligus bersama Kades Jenetaesa ikut menyerahkan dan disaksikan langsung oleh Tim Pendamping Desa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI