MAROS -- Pemerintah Desa Jenetaesa Kecamatan Simbang Kab. Maros, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 4, 5 dan tahap 6 kepada 163 Kuota Penerima Manfaat (KPM) warga yang terdampak Covid-19 yang tersebar di lima Dusun di Desa Jenetaesa.
Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) ini berlangsung di Kantor Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Kamis (29/07/2021).
"Kami berharap semoga bantuan BLT ini bisa dimanfaatkan sebaik-sebaiknya oleh warga penerima manfaat agar bisa bisa membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," terang Abdul Latif.
Penyaluran BLT ini disaksikan oleh Camat Simbang sekaligus bersama Kades Jenetaesa ikut menyerahkan dan disaksikan langsung oleh Tim Pendamping Desa.