Warkop Ivan Riyana tak mengantongi ijin berdiri diatas lahan Fasum Tugu Pahlawan, entah siapa yang merekomendasikannya.
Gowa -Dua Minggu yang lalu Awak media menyambangi Rumah Kepala Desa Anwar,SE bersama beberapa orang dari Alumni IPM TOA Gowa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pencinta Keadilan.
Anwar,SE bertutur kepada awak media saat dikonfirmasi," Kami beberapa kali menyampaikan  kepada pemilik Warkop terkait ijinnya" namun tidak respon dari Pemilik Warkop.
Kades Anwar,SE menambahkan bahwa semenjak kami menjabat kepala Desa tidak pernah, "kami mengeluarkan ijin"
Apalagi terkait ijin itu wewenang Pemerintah Kabupaten," ungkapnya.
DPRD Gowa untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyerahkan Pernyataan Sikap.
Hal itulah IPM TOA RI Gowa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pencinta Keadilan (AMPK) mendatangiSementara itu, Sekertaris komisi 2 DPRD Gowa, H Basri Bella yang menerima aspirasi APMK menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pimpinan DPRD Gowa.
"Kami tetap menerima keluh kesah mereka dan mencatat apa keinginan warga, keluh kesah tersebut nanti disampaikan ke pimpinan DPRD dan kemudian pimpinan DPRD yang sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Gowa,"pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H