Mohon tunggu...
Iman Abdurrahman
Iman Abdurrahman Mohon Tunggu... Koordinator Advokasi Jaringan Radio Komunitas Indonesia -

seorang yang selalu tergila-gila dengan senyuman :D

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengalaman Pertama Jadi MC Kawinan

6 Oktober 2015   09:29 Diperbarui: 4 April 2017   16:43 8379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Penyerahan mas Kawin dalam prosesi Nikahan"][/caption]

Dalam hidup selalu ada hal pertama untuk melakukan sesuatu. Cara terbaik menghadapinya adalah mempersiapkan diri. Normalnya seperti itu. Bagaimana kalau hal pertama itu datang dengan dadakan, tiba-tiba, dan tidak bisa kita tolak. Itulah yang terjadi pada saya ketika diminta oleh keluarga jadi MC kawinan adik perempuan kedua dari tiga adik perempuan.

Soal utamanya mungkin bukan semata soal jadi MC, kalau pengalaman bicara di depan orang pernah tapi ini MC Kawinan dan bahasa Sunda lagi. Tantangan terbesar ini harus saya hadapi, jadi MC di prosesi perkawinan menggunakan bahasa Sunda, pertama kali lagi. Waduh.

Kawinan dalam tradisi Sunda-Islam adalah prosesi perkawinan yang rujukannya pada perkawinan Islam dengan bahasa Sunda sebagai bahasa utamanya. Masalahnya adalah walaupun saya dilahirkan dalam keluarga Sunda tapi bahasa Sunda saya ‘amburadul.’ Campur aduk kadang tidak jelas. Aihh.

Syarat paling susahnya adalah, MC Kawinan itu harus berbahasa Sunda yang ‘malapah gedang’ atau bahasa Sunda yang baik. Ini tantangan terberatnya. Saya sudah menolak dan minta kepada keluarga untuk mencari MC yang udah biasa profeinya MC kawinan tapi keluaraga tetap memaksa. Apa bolehbuat, kalau situasinya seperti ini tidak bisa ditolak lagi, apalagi ini bagian kepercayaan dari keluarga.

Saya pun menghitung waktu, punya waktu 12 jam mempersiapkan. Eh, bukan, ternyata kurang dari itu karena harus dikurangi jam tidur sekitar 6 jam. Pemberitahuan oleh keluarga sekitar sehabis Isya, malam sebelum acara nikahan besoknya jam 9 pagi.

Praktis waktu yang sempit itu saya gunakan untuk diskusi sama keluarga tentang rundown acara pernikahan-nya. Inilah persiapan pertama jadi MC kawinan dadakan. Saya kira, diskusi ini adalah penting hal pertama dan utama harus dilakukan oleh MC, apalagi baru pengalaman pertama dan dadakan lagi. Dalam diskusi kita mencari tahu apa yang diperkirakan terjadi dalam sebuah acara. Dan berdoa semoga sesuai dengan alur acara yang direncanakan.

Kemudian disepakatilah rangkaian acara seperti dibawah ini; Rundown Acara Prosesi Pernikahan dalam tradisi Sunda-Islam: (1 )Pembukaan (2) Pembacaan ayat suci Al-Quran (3)Penyerahan Calon Pengantin dari pihak laki-laki (4) Penerimaan dari pihak calon pengantin perempuan (5) Khutbah nikah  (6.) Akad nikah (bisa lihat situasi, khutbah nikah disatukan dalam prosesi akad nikah) (7) Acara Sungkeman  (8) Doa (9) Penutupan.

Setelah malam itu menyepakati jadwal untuk prosesi akad nikah besok hal kedua yang harus dilakukan adalah mempersiapkan bahasa Sunda nya. Jadi rundown acara saya salin ulang menggunakan bahasa Sunda. Tak lupa saya pun mengetik jadwal tersebut di notes hape selain menulis di kertas.

Besoknya setelah bangun tidur, sekitar waktu Shubuh. Setelah ibadah saya browsing mencari tahu teks untuk prosesi perkawinan adat Sunda. Ternyata ketemu beberapa teks yang membantu untuk jadi MC Kawinan dalam bahasa Sunda. Rasanya gembira sekali. Saya pun tulis ulang teks bahasa Sundanya. Tidak terasa sudah sekitar jam 7 pagi.

Dengan tergesa dan terburu-buru saya pun cepat-cepat mandi, berpakaian, membawa tas berisi baju ganti, dan meminta keponakan untuk mengantar saya ke gedung tempat acara pernikahan adik akan berlangsung. Pakai motor. Sampai gedung jam 8 kurang sedikit. Masih keburu. Pakaian sedikit dirapihkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun