Penelitian sosial adalah satu tujuan utamanya adalah untuk memperbaiki dan melakukan perubahan keadaan sosial. Namun banyak penelitian yang telah dilakukan tidak signifikan dengan perubahan yang diharapkan. Penelitian yang telah banyak dilakukan, tidak memberikan dampak terhadap perubahan di masyarakat.
Sebagai contoh saja yang dapat menjadi bahan refleksi, setiap tahun bertambah sarjana pendidikan namun pendidikan di Indonesia semakin baik. Hasil PISA dapat memberikan informasi kepada kita semua bahwa Indonesia menempati peringkat bawah di asia tenggara. Mengatasi kesenjangan ini, maka sangat dibutuhkan paradigm yang dapat memberikan harapan dalam menyelesaikan masalah sosial dan perbaikan untuk masyarakat.
salah satu paradigma yang digagas oleh para pakar penelitian sosial misalnya Kurt Lewin, Paulo Freire, Fals Borda-Rahman, Tandon dkk adalah partisipasi action research (PAR). PAR digagas untuk sebuah perubahan sosial di masyarakat. Para penggagas PAR sangat memahami bahwa penelitian dan hasil penelitian saat ini tidak signifikan terhadap perubahan di masyarakat. Saat ini penelitian yang dilakukan hanya menjadikan masyarakat sebagai subjek dan sumber pengetahuan dan setelahnya masyarakat kurang mendapatkan perubahan dan dampak dari temuan-temuan sosial yang diperoleh dari para peneliti.
Paradigma PAR dalam melakukan perubahan di masyarakat adalah dengan membuka dialog dengan masyarakat. PAR berpandangan masalah yang dihadapi oleh masyarakat sangat tepat jika diangkat dari kalangan dan disadari oleh masyarakat. Masyarakat akan menjadi sumber ilmu pengetahuan dan kelak akan dimanfaatkan oleh masyarakat sendiri. Membuka dialog dengan masyarakat dan membangun kesadaran menjadi kunci untuk melakukan perubahan. Untuk itu, PAR berpandangan, tidak terlalu banyak dibutuhkan teori sebagai cara untuk memahami masalah masyarakat karena masyarakat yang mengalami kehidupan yang dinamis.
Teori cukuplah menjadi sebuah pikiran yang selalu ada dalam alam pikiran peneliti, namun para peneliti PAR tidak menjadikan pengetahuan teorinya digunakan untuk mendikte keadaan masyarakat. Paradigma PAR yang mengedepankan teori yang dapat dibangun dari dasar keadaan masyarakat menjadi ruang bahwa masyarakat adalah sumber ilmu pengetahuan untuk dapat dijadikan sebagai untuk penyelesaian masalah, meningkatkan keadaan dan menjadikan mereka mandiri.
Melalui PAR, diharapkan masyarakat bisa bebas dari belenggu kekuasaan baik kekuasaan struktural yang dibangun oleh sistem atau juga membebaskan dari ketidakberdayaannya. Melalui paradigma emansipatoris diharapkan dapat membebaskan dari dominasi organisasi serta belenggu mental dan distorsi social. PAR menumbuhkan dan memegang keyakinan bahwa masyarakat mempunyai daya dan kuasa untuk merubah kehidupan masyarakatnya sendiri.
Melalui keyakinan ini maka, para peneliti PAR menjadikan masyarakat sebagai peneliti dan diajak bersama untuk memahami masalah yang disimpulkan bersama dengan mereka. Membangun kesadaran sebagai sebuah masalah itu adalah salah satu pintu masuk untuk memahami dan membangun kesamaan kesadaran bersama masyarakat.
Sesuai tujuannya yaitu melakukan transformasi sosial, maka PAR akan berupaya menumbuhkan kembali relasi kuasa, kesadaran sosial sebagai dasar untuk melakukan perubahan sosial. Melalui intervensi dari para peneliti dan berbaur dengan masyarakat akan memberikan harapan baru untuk dalam melakukan perubahan. Sehingga pada akhirnya PAR menjadi sebuah jawaban bahwa penelitian yang dilakukan dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat merupakan akhirnya PAR menjadi sebuah cara untuk melakukan perubahan dan menjadi masyarakat menjadi berdaya dan merdeka dari berbagai ketertindasan.
[1] Makalah Untuk Refleksi Pada Kegiatan Short Course Participatory Action Research Diktis Kemenag, 2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H