Noken adalah tas tradisional yang terbuat dari serat kulit kayu yang digunakan oleh masyarakat pegunungan Papua. Noken memiliki berbagai ukuran dan bentuk, mulai dari yang kecil untuk membawa barang-barang sehari-hari hingga yang besar untuk membawa hasil panen atau barang dagangan.
Noken juga digunakan sebagai sistem pemilihan dalam masyarakat Papua. Sistem pemilihan noken ini berbeda dengan sistem pemilihan umum yang umum digunakan di Indonesia. Dalam sistem pemilihan noken, masyarakat berkumpul untuk bermusyawarah dan menentukan pilihannya secara terbuka, dalam sistem pemilihan noken, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan suaranya. Tidak ada suara yang lebih besar atau lebih kecil, dan tidak ada orang yang boleh memaksakan suaranya kepada orang lain.
Sistem noken memiliki hubungan yang erat dengan antropologi politik, Sistem noken merupakan bagian dari sistem politik tradisional masyarakat pegunungan Papua. Noken digunakan dalam berbagai upacara adat, termasuk pemilihan pemimpin masyarakat. Dalam pemilihan pemimpin, noken digunakan untuk mengumpulkan suara dari masyarakat. Sistem pemilihan noken menggambarkan bagaimana masyarakat Papua mengatur diri mereka sendiri. Sistem ini demokratis dan egaliter, karena setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.
Sistem pemilihan noken juga menggambarkan bagaimana masyarakat Papua menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, kebersamaan, dan solidaritas. Nilai-nilai ini tercermin dalam cara mereka bermusyawarah dan menentukan pilihannya.
Dari perspektif antropologis, teori musyawarah pada sistem pemilihan noken dapat dikaji dari konsep kepemimpinan adat. Kepemimpinan adat di Papua adalah kepemimpinan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pemimpin adat harus dapat mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakatnya.
Dalam sistem pemilihan noken, pemimpin adat dipilih berdasarkan kemampuannya untuk memimpin dan mengayomi masyarakat. Pemimpin adat yang dipilih harus dapat menyatukan masyarakat dan membawa kesejahteraan bagi mereka.
Terbentuknya sistem pemilihan noken karena masyarakat Papua merupakan masyarakat yang masih memegang teguh adat istiadat tradisionalnya. Dalam adat istiadat Papua, keputusan-keputusan penting, termasuk keputusan pemilihan pemimpin, diambil secara musyawarah dan mufakat.
Sistem noken mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan musyawarah mufakat yang dianut oleh masyarakat Papua. Dalam sistem noken, suara masyarakat diwakili oleh pemimpin tradisional, yang kemudian menyampaikan suara tersebut kepada para calon pemimpin.
Secara lebih rinci, ada dua jenis sistem noken yang digunakan dalam pemilihan di Papua, yaitu:
- Noken big manÂ
- Pada sistem noken big man, suara masyarakat diwakili oleh big man atau kepala suku. Big man akan menyampaikan suara masyarakat kepada para calon pemimpin. Sistem ini lebih sering digunakan di daerah-daerah yang masih memiliki sistem pemerintahan tradisional.
- Noken gantung
- Pada sistem noken gantung, surat suara digantung di noken dan dibawa oleh masyarakat ke tempat penghitungan suara. Surat suara kemudian dihitung dan suara masyarakat dihitung berdasarkan jumlah surat suara yang ada di noken. Sistem ini lebih sering digunakan di daerah-daerah yang sudah memiliki sistem pemerintahan modern.
Sistem noken telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Papua dan telah diakui oleh Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari adat istiadat setempat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Namun, sistem ini juga menimbulkan beberapa kontroversi, seperti adanya tuduhan bahwa sistem ini tidak demokratis dan melanggar hak asasi manusia.
Sistem noken adalah sistem yang unik dan menarik. Sistem ini menggambarkan bagaimana masyarakat Papua mengatur diri mereka sendiri dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, egalitarianisme, musyawarah, dan solidaritas.