Mohon tunggu...
Imam Zarkhasy
Imam Zarkhasy Mohon Tunggu... Lainnya - Orang awam

BISMMILAH

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyimpangan Sosial dan Pendidikan Agama Islam

1 Desember 2021   08:03 Diperbarui: 1 Desember 2021   08:21 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berbagai fenomena penyimpangan sosial yang dapat kita amati secara langsung setiap hari yang dan menimbulkan keprihatinan, Perilaku buruk seperti pesta seks adalah salah satu penyimpangan sosial. Di dunia sekarang ini, generasi muda atau generasi milenial lebih cenderung mengikuti budaya luar, sehingga melupakan arah dan nilai-nilai luhur budayanya sendiri. Penyimpangan Dari kebiasaan-kebiasaan yang tidak pantas di masyarakat, kebiasaan yang tidak pantas ini tampaknya menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.Dapat dilihat dengan cepatnya pengaruh budaya Barat masuk ke Indonesia,terutama dikalangan anak muda,tanpa mempertimbangkan dan memperhitungkan bahwa budaya tersebut sesuai dengan norma sosial dan agama di .Dalam waktu yang sangat cepat, budaya ini masuk ke dalam jiwa anak-anak muda sehingga menimbulkan penyimpangan sosial. Contoh yang biasa terjadi pada siswa adalah : merokok,minum-minuman keras,berkelahi,dll.

sikap menyimpang mempunyai 6 karakteristik., Norma Penghindaran, Menyesuaikan diri Terdapat penyimpangan sosial( menyesuaikan diri). Penyimpangan sosial pula bisa dikategorikan selaku patologi sosial, yang berarti penyakit sosial/ sosial. Ataupun sikap manusia yang dikira tidak pantas, melanggar norma ataupun aplikasi universal, ataupun tidak terintegrasi dengan sikap universal semacam perjudian, korupsi, kriminologi, ataupun pelacuran. Penyalahgunaan narkotika serta zat terlarang, perkelahian antar mahasiswa ataupun mahasiswa, homoseksualitas serta alkoholisme.

pemicu sikap menyimpang merupakan: Perilaku psikologis yang tidak sehat, perselisihan keluarga, ekspresi kekecewaan, promosi kebutuhan ekonomi, akibat area serta media massa, norma yang tidak bisa diterima norma, proses sosialisasi nilai antarbudaya yang menyimpang, Terdapatnya ikatan sosial yang berbeda dengan kegagalan proses sosialisasi.

Definisi perdagangan cocok dengan Aliansi Global buat Perdagangan Wanita( GAATW). Kekerasan ataupun kekuasaan buat tujuan penahanan ataupun pemenjaraan buat kerja paksa( kerja intim ataupun reproduktif dalam negeri) dalam perbudakan ataupun dalam keadaan perbudakan di area, baik dibayar ataupun tidak., tekanan, ataupun jeratan hutang, tercantum ancaman penyalahgunaan ataupun perbudakan.

Tidak terdapat pemicu spesial perdagangan manusia di Indonesia. Trafficking diakibatkan oleh totalitas perihal yang terdiri dari bermacammacam keadaan dan perkara yang berbedabeda. Tercantum ke dalamnya merupakan: kemiskinan, kemauan kilat kaya, pengaruh sosial budaya, minimnya pencatatan kelahiran, korupsi serta lemahnya penegakan hukum, media massa, serta pembelajaran sedikit serta tingkatan buta huruf. Terdapat sebagian wujud human trafficking yang terjalin pada wanita serta anakanak, ialah: kerja paksa, pembantu rumah tangga, wujud lain dari kerja migran, penari/ penghibur, pengantin pesanan, sebagian wujud buruh/ pekerja anak, serta penjualan balita.

Perdagangan orang, spesialnya wanita selaku sesuatu wujud tindak kejahatan yang lingkungan, pastinya membutuhkan upaya penindakan yang komprehensif serta terpadu. Tidak cuma diperlukan pengetahuan serta kemampuan handal, tetapi pula pengumpulan serta pertukaran data, kerjasama yang mencukupi baik sesama aparat penegak hukum semacam kepolisian, kejaksaan, hakim ataupun dengan pihakpihak lain yang terpaut ialah lembaga pemerintah( departemen terpaut) serta lembaga non pemerintah( LSM) baik lokal ataupun internasional Seluruh pihak bisa berbagi data serta kemampuan cocok dengan Kode Etik dari otoritas serta lembaga pemerintah tiap- tiap. Tidak cuma penangkalan, namun pula penindakan penindakan permasalahan serta proteksi korban dan terus menjadi membetulkan upaya terpadu buat menghindari serta memerangi perdagangan wanita. Perihal ini buat membenarkan kalau korban mempunyai hak atas proteksi hukum

 agama Islam merupakan upaya  mendorong dan mendorong peserta didik untuk selalu dapat memahami ajaran Islam setiap saat. Kemudian, pada akhirnya, mengamalkan Islam dan menjalani tujuan yang dapat dijadikan pedoman hidup. mata pelajaran Agama Islam seluruhnya dalam lingkup Al-Qur'an dan Alhadis, Iman, Akhlak, Fikhu/Ibadah, dan sejarah, sedangkan pada saat yang sama lingkup Pendidikan Agama Islam mencakup perwujudan kerukunan. keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dan Allah SWT. , Diri, sesama manusia, makhluk lain dan lingkungannya (hablun minallah hablun minannas) (Abdul Majid dan Dian Andayani,)

pendidikan Islam adalah pendidik yang mempersiapkan peserta didik untuk meyakini, memahami, dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan pengajaran, pendidikan, atau latihan yang ditentukan untuk mencapai tujuannya. Dari pengertian tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam tuntunan agama Islam. Artinya, tuntunan agama Islam sebagai ikhtiar sadar, yakni tujuan tercapainya kegiatan bimbingan, pendidikan dan/atau pelatihan secara terencana dan sadar untuk capaian yang telah ditetapkan. 4.444 santri yang ingin mempersiapkan diri mencapai cita-citanya dalam arti ada orang yang dibimbing, dibimbing, dan/atau dilatih untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam.

Pendidikan Agama Islam atau Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang dengan sengaja melakukan kegiatan penyuluhan, pendidikan, dan/atau pelatihan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam. Kegiatan pendidikan agama Islam (pembelajaran) memperkuat keyakinan, pemahaman, kesadaran dan pengamalan pendidikan agama Islam pada siswa, yang sekaligus membentuk keyakinan sosial di samping keyakinan pribadi.Jadi pendidikan agama Islam merupakan usaha sadar yang dilakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk meyakini, memahami, dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau pelatihan yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun