Mohon tunggu...
Imam Supriadi
Imam Supriadi Mohon Tunggu... -

penyuka warna biru, hijau dan putih. jujur, tegas, terus terang,berani dan bertanggungjawab. senang membaca,menulis dan diskusi

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Realisasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Sebesar Rp200.000.000,00 Tidak Didasari Peraturan Daerah

9 Maret 2014   23:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:06 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

11.Untuk membantu kegiatan partai politik, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam Tahun Anggaran 2005 telah menganggarkan Belanja Bantuan kepada partai politik sebesar Rp200.000.000,00 dengan realisasi Rp200.000.000,00 atau 100%.

Pengalokasian belanja bantuan kepada Partai Politik di Kabupaten Belitung Timur tidak didasari Peraturan Daerah, namun hanya ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Belitung Timur No.210/0232/KPTS/I/2005 tanggal 9 Juni 2005 tentang Penetapan Bantuan Keuangan Bagi Partai Politik di Kabupaten Belitung Timur. Besarnya bantuan untuk masing-masing partai politikyang memperoleh suara dalam Pemilihan Umum adalah sebesar Rp7.500.000,00 per kursi bagi partai politik yang memperoleh kursi di DPRD. Sedangkan bagi partai politik yang tidak memperoleh kursi di DPRD mendapat bantuan sebesar Rp5.000.000,00. Bantuan keuangan yang telah disalurkan adalah sebagai berikut:

No

Partai Politik

Kursi di DPRD

Jumlah Bantuan (Rp)

1

Partai Bulan Bintang

9

67.500.000,00

2

Partai Golongan Karya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun