JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI AL saat pelaksanaan gladi resik upacara HUT ke-79 TNI di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (27/9/2024). Pelaku yang diketahui berinisial JGK, (23), merupakan warga sipil yang berasal dari NTT.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti bahwa pelaku tidak memiliki identitas sebagai anggota TNI.
"Karena kecurigaan terhadap pelaku yang menggunakan atribut TNI tidak sesuai ketentuan, prajurit Puspom TNI segera memeriksa pelaku," kata Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL Laksamana Muhammad Ali dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2024).
Dalam video yang beredar di media sosial, JGK tampak mengenakan seragam lengkap TNI AL dengan pangkat Letnan Dua (Letda). TNI AL gadungan ini juga sempat memperkenalkan diri memakai Bahasa Inggris di video konten miliknya. Tak tanggung-tanggung, ia memperkenalkan diri di Monas, tempat acara gladi upacara HUT TNI digelar.
Setelah didalami, pelaku yang mengaku sebagai perwira rohani Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang membeli atribut TNI AL di Pasar Turi Surabaya, Jawa Timur. Bermodal pakaian TNI, JGK diduga melakukan penipuan hingga puluhan juta terhadap warga NTT yang berniat mendaftar TNI AL dengan menjanjikan kelulusan.
"Kami mengimbau kepada pemuda pemudi NTT yang ingin mendaftar TNI AL jangan mempercayai jika ada oknum-oknum, baik itu anggota sendiri maupun pihak luar yang menjanjikan kelulusan, karena Lantamal benar-benar melaksanakan tes masuk sesuai dengan ketentuan dan hasil tes dari calon," kata Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal VII Kupang Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Lantamal VII Kupang akan terus melaksanakan pendalaman peristiwa itu, karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban penipuan lainnya yang belum melapor.
"Selanjutnya Lantamal VII Kupang melaksanakan koordinasi dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut," katanya.
Adapun dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan berupa satu tas selempang, KTP, kartu BPJS, ATM BRI, ATM Mandiri, satu botol minyak kayu putih, buku tabungan Bank BRI, foto 4x6 background merah, satu charger ponsel, satu handsfree, satu botol braso, dan satu botol miras.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H