Mohon tunggu...
Imam Rachmawan
Imam Rachmawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist

Let's do it

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Demo 'Peringatan Darurat', 3.286 Personel Gabungan Kawal Aksi di Jakarta Hari Ini

22 Agustus 2024   12:33 Diperbarui: 22 Agustus 2024   12:35 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gedung DPR RI. (Foto: Tribunnews)

JAKARTA - Sejumlah massa berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dan DPR hari ini, Kamis (22/8/2024). Aksi ini merupakan respons atas viralnya 'Peringatan Darurat Indonesia', yang menyuarakan keprihatinan publik terhadap langkah DPR yang dinilai mengabaikan putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah.

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli menyebutkan bahwa terdapat sejumlah elemen masyarakat yang ikut dalam demonstrasi hari ini. Ia mengatakan, elemen buruh dan nelayan turut mengawal putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah dalam pilkada tak diubah atau dilawan oleh DPR.

"Kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan se-Jabar, DKI dan Banten dan sebanyak sekitar lima ribuan," kata Ferri dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/8) yang dikutip dari berbagai pemberitaan media.

Selain dari kalangan buruh, Mahasiswa dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) juga turun ke jalan di depan Gedung DPR guna turut meramaikan aksi demonstrasi hari ini. Mereka menggelar aksi di depan Gedung DPR RI sebagai bentuk dukungan terhadap putusan MK mengenai Pilkada.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini direncanakan akan berlanjut hingga sore di depan Istana Merdeka. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian telah menerjunkan sebanyak 3.286 personel gabungan yang disebar di dua lokasi yang menjadi titik konsentrasi massa untuk mengawal aksi unjuk rasa.

"Di Patung Kuda. 1.273 (personel). Di DPR 2.013 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Lebih lanjut, Susatyo mengatakan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa bersifat situasional sesuai eskalasi massa. Artinya tergantung situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan.

Karena itu, dalam rangka mengantisipasi dampak dari aksi hari ini, pihak kepolisian pun mengeluarkan imbauan kepada para pengguna jalan untuk menghindari kawasan di sekitar kedua gedung tersebut guna menghindari kemacetan dan potensi gangguan lainnya.

"Selamat Pagi, Sobat Lantas! Pada hari Selasa, 22 Agustus 2024, kami mengimbau masyarakat untuk menghindari arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR dan MK dikarenakan adanya kegiatan demonstrasi yang akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai," tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resmi mereka pada Kamis (22/8/2024).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun