Mohon tunggu...
Imam Rachmawan
Imam Rachmawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist

Let's do it

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Resmi Dibentuk, Pukat Nusantara Siap Jadi Jembatan Bagi Keadilan Masyarakat Indonesia

25 Juli 2024   15:06 Diperbarui: 25 Juli 2024   15:25 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jajaran DPP Pukat Nusantara saat peresmian. (Foto: Pukat Nusantara)

JAKARTA, Pukat Nusantara - Gerakan keadilan untuk masyarakat bernama "Pukat Nusantara" resmi dibentuk pada 8 Februari 2024 di Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Gerakan ini dibentuk atas dasar untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Indonesia yang berfokus pada berbagai isu.

Pada acara peresmian, Ketua Umum Pukat Nusantara, Heri Istanto, menyampaikan bahwa gerakan ini didirikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan keadilan.

"Pukat Nusantara merupakan sebuah gerakan yang didasari oleh rasa kemanusiaan demi terciptanya keadilan yang merata bagi masyarakat Indonesia," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Pukat Nusantara, Wahyu Gunawan turut menyampaikan bahwa gerakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
 
"Mudah-mudahan gerakan ini (Pukat Nusantara) akan menjadi sebuah gerakan yang bermanfaat untuk masyarakat luas," tutupnya.

Pukat Nusantara akan bekerja sama dengan berbagai organisasi dan lembaga untuk mencapai tujuannya. Gerakan ini juga akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam berbagai kegiatannya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun