Dengan adanya teknologi memungkin akses yang lebih luas dalam menggali informasi terkait pendidikan kewarganegaraan informasi ini bisa dengan mudah kita temukan melalui berbagai platform media sosial seperti youtube,instagram,twiter,dan lainya dan juga dapat diakses tanpa batasan dan bisa dibuka kapanpun oleh siapa saja dimana pun maka dari itu diperlukannya kebijakan dalam menggunakan sosial media demi menghindari perpecahan antar warga negara yang satu dengan yang lainnya melihat sering terjadi perpecahan hanya karna media sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H