Mohon tunggu...
Imam Kodri
Imam Kodri Mohon Tunggu... - -

Formal Education Background in UPDM (B) Of Bachelor’s Degree of Politics and Social Science, majoring of Public Administration and Master Degree, Majoring of Human Resources. Worked in various private companies over 30 years, such as: PT. Pan Brothers Textile as HRD Assistant Manager, PT. Sumber Makmur as HRD Manager, General Personnel Manager at PT. Bangun Perkarsa Adhitamasentra, Senior Manager of HRD and General affair at PT. Indoraya Giriperkarsa, Headmaster of Kelapa Dua High School, and the last, Head of the General Bureau and Human Resources at ISTN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Penghentian Kriminalisasi KPK Jokowi Terbentur Kalla dan PDIP

12 Maret 2015   03:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:47 894
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Langkah Jokowidodo untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap pegawai, pemimpin, dan penyidik KPK serta para pendukungnya bisa berbenturan dengan partai pendukungnya dan langkah Jusuf Kalla yang selalu mengkritik para korban kriminalisasi oleh Polri. Selama ini program pemberantasan Korupsi sampai keakar-akarnya dari Jokowidodo rupanya hanya disikapi setengah hati terutama oleh PDIP, bahkan cenderung bukan hanya sikap yang di tampakan kepada Jokowi akan tetapi sudah berubah bentuknya menjadi aksi nyata.

Pertama PDIP ditengarai sebagai penghalang langkah Jokowi mengingat pada kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad peran PDIP sangat kental menyebabkan mereka terpental dari KPK dan terseret-seret jadi pesakitannya Polri selama hampir tiga bulan sejak Januari lalu dengan tidak ada ujung pangkalnya.

Dalam kasus Bambang pelapornya diketahui adalah politikus PDIP Sugianto Sabran orang dekat Megawati Sukarnoputri, atas laporan itu maka Bambang ditetapkan sebagai tersangka pengarahan saksi palsu dalam sidang sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat di MK pada 2010. Sedangkan Abraham Samad lebih keras lagi cara PDIP memperlakukan dengan tinju fitnah yang digelar dengan cara penuh khidmat seolah temu besan temanten yang diwakili Hasto Kristianto Plt Sekretariat Jenderal PDIP.

Lucunya kiprah para politisi petinggi PDIP orang dekat Megawati ini tidak diketahui Mega. Jika dikonfrontir jawaban Mega cukup singkat tidak tahu menahu itu saja, akan tetapi tidak demikian saja masyarakat percaya. Satu demi satu para penggiat anti Korupsi dan mendapat dukungan dari pengamat politik senior melakukan penyelidikannya terhadap peran PDIP.

CSIS selama ini menjadi pendukung dan pembela Jokowi dan PDIP ternyata sudah mulai gerah atas sikap Jokowi dan Petingggi PDIP. CSIS sudah meragukan itikad baik PDIP dan Pimpinannya yang diamanatkan kepada Jokowi untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK.

Dengan caranya sendiri masyarakat menelusuri peran puncak pimpinan PDIP pada kasus yangmenimpa Pimpinan non aktif Bambang dan Abraham Samad serta para pegawai, penggiat anti korupsi dan pendukungnya, ternyata adalah sentral.

Tidak tanggung tanggung masyarakat yang diwakili oleh 360 organisasi masyarakat sipil di seluruh Indonesia mendatangi Tim 9 yang dibentuk Presiden Jokowidodo untuk ikut secara aktif menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri serta menghentikan kriminalisasi yang dilakukan Polri dan para pendukungnya.

Mendapat mandat dari 360 organisasi masyarakat sipil termasuk juga dukungan dari ICW, Migrant Care, LBH, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan, maka ketua Tim 9 Jimly Asshiddiqie akan bergerak cepat menyampaikan mandat itu kepada Presiden dan akan dikomunikasikan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mandat yang dibacakan oleh Suwarni seorang buruh migran yang duduk dikursi roda berisi 3 tuntutan. yaitu, menghentikan upaya penghancuran KPK; menghentikan kriminalisasi terhadap pemimpin, penyidik, dan pegawai KPK, serta media dan aktivis antikorupsi; serta mendorong agar agenda penberantasan korupsi tetap lanjut.

Apakah gerakan yang diprakarsai oleh 360 organisasi masyarakat sipil ini akan efektif, mengingat Presiden Jokowidodo sangat terikat dengan PDIP serta semua Partai pendukungnya terutama PDIP, Nasdem.Kedua partai ini yang menjadi batu sandungan untuk Jokowi megeluarkan kebijakannya yang pro rakyat, Kebijakan yang menjadi andalan ketika Jokowi melakukan kampanye Presiden 2014 lalu.

Diketahuii bahwa, Jokowi akan melaksanakan Nawa Cita sebagai agenda utama dalam pemerintahannya. Yang sangat urgen adalah membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik................................dan Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

Dengan masa pemerintahannya yang sudah lebih dari 100 hari Jokowi terkesan semakin jauh dari Nawa Cita yang pernah digelorakan saat melakukan kampanye Presiden. Terutama untuk melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi.

Jokowi terkesan semakin membiarkan aksi kriminalisasi terhadap KPK dan pendukungnya yang dilakukan Polri, pernyataan demi pernyatan Jokowidodo terhadap Polri KPK dan Kejaksaan Agung hanya disikapi acuh tak acuh oleh ketiga lembaga tersebut terutama Polri.

Yang Kedua Jokowi menghadapi sikap JK yang selalu berubah-ubah arah kebijakannya juga menggangu kosentrasi sebagai Presiden untuk melakukan penghentian kasus Denny dan Yusuf Husein beserta seluruh korban kriminalisasi KPK termasuk Bambang dan Abraham Samad.

Sebagaimana diketahui Jusuf Kalla selalu mengkritik langkah mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham Denny Indrayana , mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein, serta Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto karena meminta dukungan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk memastikan komitmen Jokowi menghentikan kriminalisasi terhadap KPK dan pendukungnya di Bareskrim Polri.

Jusuf Kalla dengan nada kesal mengatakan juga bahwa Polri memeriksa mereka itu bukan kriminalisasi. KPK juga tidak boleh sewenang-wenang tersangka setahun tidak diperiksa-periksa, sama saja itu," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Selain itu, mantan Ketua Partai Golkar tersebut menambahkan, rakyat Indonesia tidak boleh dikriminalisasi jika tidak ada bukti-bukti yang memberatkan.

Kalau KPK dan pendukungnya saya bilang tidak boleh kriminalisasi. Kalau memang benar ada kasusnya dan diperiksa, bukan kriminalisasi, tapi itu penyidikan," jelasnya. Wapres JK menilai upaya kriminalisasi terhadap para pendukung KPK pun juga merupakan bentuk emosi. "Itu menurut wakil presiden adalah ekses dari emosi," kata dia.

Pernyataan JK tersebut diatas sangat nyata dan jelas memberikan pembelaannya kepada Polri disatu sisi, serta menempatkan KPK dan para pendukungnya dipihak yang disalahkan. Tetapi Jusuf Kala juga tidak memberi peringatan kepada Polri atas kasus yang berjibun jumlahnya yang statusnya tak terurusi sampai bertahun tahun.

Jusuf Kalla juga tidak memberikan tegoran kepada Polri yang terkesan tidak gerak cepat menanganikasus begal dan rampok yang menimpa Ibu Kota dan daerah di seluruh tanah air.

Oleh sebab itu wajarlah masyarakat mempertanyakan kebijakan JK yang terkesan jauh dari kepentingan rakyat untuk pemberantasan korupsi sampai keakar-akarnya. Sehingga dapat ditafsirkan Jokowi Terbentur Kalla dan PDIP dalam Kriminalisai KPK dan Pemberantasan Korupsi.

http://koran.tempo.co/konten/2015/03/09/367187/Jokowi-Terbentur-Kalla-dan-PDIP

http://koran.tempo.co/konten/2015/03/09/367186/Ratusan-LSM-Beri-Mandat-buat-Tim-9-Desak-Jokowi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun