Mohon tunggu...
Imam Kodri
Imam Kodri Mohon Tunggu... - -

Formal Education Background in UPDM (B) Of Bachelor’s Degree of Politics and Social Science, majoring of Public Administration and Master Degree, Majoring of Human Resources. Worked in various private companies over 30 years, such as: PT. Pan Brothers Textile as HRD Assistant Manager, PT. Sumber Makmur as HRD Manager, General Personnel Manager at PT. Bangun Perkarsa Adhitamasentra, Senior Manager of HRD and General affair at PT. Indoraya Giriperkarsa, Headmaster of Kelapa Dua High School, and the last, Head of the General Bureau and Human Resources at ISTN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Korupsi Terbaru Proyek Siluman Dewan “Digital Education Classroom”

9 Juli 2015   17:50 Diperbarui: 9 Juli 2015   17:50 1216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

[caption caption="Tempo.co"][/caption]

Rupanya APBD DKI ditakdirkan akan menjadi arena bancakan para koruptor, Kini muncul bentuk korupsi lain, tetapi masih bagian dari proyek siluman Dewan. Selain proyek pengadaan UPS yang memakan anggaran sebesar Rp 330 M, BPK juga menemukan penyalahgunaan anggaran DKI APBD Perubahan 2014 yang terserap kepada proyek-proyek siluman yang dibuat oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat bersama-sama dengan oknum anggota Dewan dan pengusaha nakal.

Temuan dimaksud adalah munculnya proyek yang terindikasi sarat dengan korupsi yaitu DEC “Digital Education Classroom”. Jika pada beberapa waktu yang lalu negara telah dirugikan dari proyek UPS sebesar Rp 164.6 M, maka korupsi yang muncul dari pengadaan DEC “Digital Education Classroom” negara dirugikan senilai Rp 21,6 M.

Tindakan korupsi pengadaan DEC ini adalah kelanjutan dari proyek pengadaan pencetak dan pemindai 3D serta enam judul buku dimana Kerugian Negara mencapai Rp 91,5 miliar. Pelakunya ternyata masih sama dan sejenis, sebagaimana hasil penyidikan Polisi beberapa waktu sebelumnya.

Proyek pengadaan DEC ini berasal dari kongkalingkong yang dibuat oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Menegah Jakarta Barat Alex Usman dengan oknum Politisi di DPRD DKI, serta para Pengusaha yang sebenarnya adalah dari kelompok mereka sendiri. Lingkaran politisi dan pejabat pemerintah di Dinas Pendidikan inilah yang bermain.

Mereka berusaha menekan kepada pihak sekolah, bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sarana prasarana sekolah, maka Dinas Pendidikan akan mengirim DEC atau seperangkat Digital Education Classroom. Semuanya ada 12 sekolah yang menerima DEC, antara lain SMA Negeri 78, SMA 16, SMA 85, dan SMA 17 ,

Uang rakyat yang berhasil digasak dalam kasus ini nilainya puluan milyar modusnya adalah Mark-Up dari harga pokok alat tersebut. Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Alex Usman yang kini dalam tahanan pihak Polri, melakukan pengaturan kong kalingkong harga bersama oknum angota DPRD dan pengusaha.

Pengadaan barang dilakukan tidak melalui prosedur, banyak rambu-rambu ditabrak, tidak ada pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah dengan DPRD, potong kompas yang dilakukan Usman.

Awalnya Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta barat Alex Usman hanya mengusulkan dua kegiatan untuk SMA dan SMK senilai Rp 12 M. Tetapi kemudian dalam rapat Internal DPRD, di komisi Pendidikan, Dewan menambah 12 kegiatan sehingga anggaran naik menjadi Rp 69,4 M.

Penambahan anggaran dilakukan secara sembunyi dan main mata oleh oknum, bukan hanya DPRD dan Tim Anggaran yang bermain siluman, akan tetapi permainan ini langsung diinput oleh Badan Perencanaan Pembangunan ke dalam e budgeting. Alex Usman adalah Kepala Sara Dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta barat, yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen APBD Perubahan 2014. Sebelumnya Usman ditahan Polisi karena menjadi tersangka korupsi alat penyimpanan daya listrik (UPS) senilai Rp 330 M .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun