Mohon tunggu...
Imam Kodri
Imam Kodri Mohon Tunggu... - -

Formal Education Background in UPDM (B) Of Bachelor’s Degree of Politics and Social Science, majoring of Public Administration and Master Degree, Majoring of Human Resources. Worked in various private companies over 30 years, such as: PT. Pan Brothers Textile as HRD Assistant Manager, PT. Sumber Makmur as HRD Manager, General Personnel Manager at PT. Bangun Perkarsa Adhitamasentra, Senior Manager of HRD and General affair at PT. Indoraya Giriperkarsa, Headmaster of Kelapa Dua High School, and the last, Head of the General Bureau and Human Resources at ISTN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kementerian PAN-RB, Muda, Cerdas dan Banyak Terobosan

2 Juli 2015   12:12 Diperbarui: 2 Juli 2015   12:17 1200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NURHANDOKO WIYOSO/PRLM

Bila kita berkata jujur, didalam pemerintahan Jokowi sebenarnya banyak para menteri-menterinya yang berkinerja sangat baik. Melebihi ekspetasi publik dari yang ditargetkan Presiden. Bukan saja mereka telah menunjukan kinerja yag berkualitas sebagai seorang pejabat negara akan tetapi mereka bekerja disertai dengan terobosan-terobosan, seperti yang dilakukan oleh menteri PAN-RB yang membuat sistem birokrasi kepemerintahannya menjadi semakin dinamis dan inovatif.

Tidak salah Jokowi memilih Yudhi untuk membenahi aparatur pemerintahan dan mereformasi birokratnya agar dapat bersaing ditingkat dunia. Dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan sudah mampu menunjukan kinerja yang jauh diatas rata-rata, hampir semua program kerja yang sudah dicanangkan oleh Jokowi dapat diselesaikan dengan tuntas. Masyarakat dapat langsung merasakan perubahan positip dengan gebragan menteri PAN-RB. Masyarakat yang biasanya hanya sebagai pelengkap penderita, kini dapat merasakan dilayani seperti tuannya. Menteri Yudhi satu diantara menteri-menteri Jokowi yang sanggup melaksanakan Nawacita dan Revolusi mental berupa menyelesaikan capaian 9 program "Quick Wins".

Patut diapresiasi dengan usia yang masih muda, sudah profesor pula, selain dapat mengimbangi kecepatan Jokowi yang terbiasa blusukan, maka Prof Dr Yudhdy Chrisnandi ME selama 100 hari kerja ia telah melakukan kunjungan kerja lapangan 121 kali ke instansi pemerintah dalam rangka melihat dan memberikan bimbingan kepada aparatnya untuk meningkatkan pelayanan publik.

Prinsipnya adalah Aparatur negara harus melayani, saatnya aparatur negara hadir ditengah masyarakat untuk membantu mengatasi persoalan. Agar kerja aparatur negara lebih profesional, mereka harus dibina, salah satu cara pengawasan, langkah awalnya diantaranya dengan sidak, sebab dengan sidak melatih disiplin aparat pemerintah setiap saat. Hasilnya persepsi publik terhadap kinerja aparatur pemerintah mengalami kenaikan terutama di kota-kota besar Indonesia.

Terobosan Kebijakan

Pertama; Terobosan yang diluncurkan menteri Yuddy adalah mengeluarkan kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang dilontarkan pada awal masa jabatannya.

Kedua; Untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dibuat kebijakan pembatasan rapat diluar kantor dan gerakan hidup sederhana. Hasilnya cukup menggembirakan ada penghematan biaya keuangan negara mencapai Rp 5,1 T.

Ketiga; Dalam rangka pemberantasan korupsi, khususnya dari sisi pencegahan, melakukan terobosan dengan mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) menyampaikan laoran harta kekayaannya.

Keempat; Menjaga integritas aparatur, Yuddy menerbitkan ketentuan mengenai penanganan penggunaan ijazah palsu di semua lingkungan instansi pemerintah.

Disamping terobosan-terobosan kebijakan Menteri Yuddy, dan melalui kementerian PAN-RB dibawah kepemimpinannya ia juga melakukan penataan organisasi dan SDM , melalui 9 Program "Quick Wins"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun