[caption caption="Foto: Gedung baru KPK (Hasan/detikfoto)"][/caption]
Dalam perspektif masyarakat anti korupsi dan peduli KPK, ada sebagian berpendapat bahwa kepemimpinan KPK yang baru saja dilantik Presiden Jokowi dipandang tidak lebih hanya sebagai KPK Boneka buatan Politisi Komisi III DPR merupakan kakitangan dari kelompok jaringan kasus-kasus besar BLBI, Century, Petral, sampai dengan Freeport. Karena harapan masyarakat untuk mendapatkan figur pimpinan KPK yang ideal, artinya tidak sedikitpun tersentuh kepentingan politik dan penguasa, tidak terpenuhi. Kesemua dari mereka yang lolos seleksi DPR tidak punya pengalaman di KPK dan kebanyakan pimpinan baru KPK menyetujui untuk merevisi UU KPK, berarti setuju KPK dilemahkan. Figur yang diharapkan lolos seleksi ternyata oleh DPR tertolak, kemungkinan besar penyebabnya adalah mereka konsisten pemberantasan korupsi di Indonesia adalah harga mati.
Kepemimpinan baru KPK dipandang oleh penggiat anti korupsi mereka terpilih karena menyetujui rencana DPR untuk merevisi UU KPK yang sangat gamblang isinya bukan untuk memperkuat akan tetapi untuk melemahkan bahkan menghapus KPK. Dalam alur logika, yang menolak revisi UU KPK berarti mereka bersungguh-sungguh dalam usaha pemberantasan korupsi. Sedangkan yang menerima bahkan mendorong agar UU KPK direvisi, dapat ditafsirkan tidak bersungguh-sungguh dalam usaha pemberantasan Korupsi. Berdasarkan pada kasus ini ternyata partai-partai dalam kelompok koalisi Merah Putih minus Golkar ternyata membuat kejutan menolak revisi UU KPK.
Bertolak belakang sampai seratus delapanpuluh derajat dengan KMP, ternyata KIH malah mendorong agar UU KPK segera derevisi. Sepertinya ada motif kuat dari Koalisi Indonesia Hebat yang menghendaki UU KPK harus direvisi. Apakah bukan berarti si Ketua Umum PDIP Megawati terlibat kasus BLBI dan penjualan BUMN yang selama ini sudah menjadi rahasia umum, menjadi isu di masyarakat? Sehingga Megawati merasa ketakutan setiap kali melihat sepak terjang KPK tidak takut mati menghabisi para koruptor. Dengan kekuasaannya sebagai orang nomor satu di PDIP dan sekaligus orang paling kuat didalam koalisi partai, maka ia dengan mudah mengatur partai dan koalisinya di DPR, agar KPK segera dilumat, mati tidak hidupun tidak.
Karena sampai hari ini kewenangan KPK begitu luas dalam soal penyadapan, penyelidikan, penyidikan, sampai kewenangan penggeledahan dan penindakan, membuat para perampok dan maling berdasi semakin terpojok. Maka mantan penguasa negeri ini berusaha keras KPK harus dilemahkan, kalau perlu keberadaannya dibatasi maksimal 12 tahun, setelah itu dikubur. Bukankah saat ini kesempatan emas untuk merevisi UU KPK, selagi kader partainya yang berhasil ia usung menjadi penguasa di negeri ini? Dan menurut keyakinannya pasti Presiden Jokowi dapat dipengaruhinya untuk mengendalikan KPK sesuai dengan keinginannya. Bagi PDIP dan koalisinya KPK sudah menjadi hantu yang sangat menakutkan.
Sehingga tidak berlebihan masyarakat sangat meragukan dalam tahun 2016 kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi akan berhasil. Banyak yang menyampaikan pendapat dan kritik dari berbagai lapisan masyarakat penggiat anti korupsi dan para pemerhati kebijakan publik tentang kredibilitas KPK yang baru, apakah mampu membuat sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia, jangan-jangan malah akan menenggelamkan KPK. Karena telah kita ketahui bahwa KPK yang lama mengalami pasang surut kepercayaan masyarakat, karena begitu kuatnya campur tangan politik dan kekuasaan. Dan lagi-lagi KPK yang barupun mendapat perlakuan sikap dari masyarakat yang isinya tidak jauh berbeda, malahan semakin parah.
Namun kebanyakan dari mereka yang anti korupsi itu, masih mengharapkan banyak kepada KPK yang baru dilantik oleh Presiden Jokowi. Bukan karena figur hasil seleksi oleh 9 Srikandi dan fit and proper test komisi III, tetapi karena kepercayaan masyarakat kepada Presiden Jokowi yang berkali-kali berpesan agar kita tidak selalu su’udhon terlebih dahulu tetapi kita melihat secara obyektif kedepannya, apakah hasil kerjanya akan lebih baik atau buruk. Tersirat dari pesan Presiden Jokowi bahwa lembaga anti rasuah yang satu itu masih harus ada di bumi Indonesia dan harus diperkuat.
Usia KPK sesungguhnya sudah cukup matang, 14 tahun kiprahnya seharusnya sudah mencapai keberhasilan yang signifikan, tetapi kenyataannya sebaliknya, korupsi masih merajalela semakin berani. Periode 2009 – 2014, KPK mengalami pasang surut yang tajam, lebih banyak surutnya. Kisruh, konflik berkepanjangan antar sesama lembaga penegakan hukum. Seringnya antara KPK vs Polri. Kadang KPK unggul untuk sementara. Berikutnya Polri dapat menangkis serangan sekaligus balas menyerang KPK sehingga membuat KPK jatuh tersengkur. Semua kisruh dan konflik itu tidak terlepas dari campur tangan politik penguasa yang suka pencitraan, juga dibalik itu semua untuk melindungi pribadi, keluarga dan kroninya. Pada ujungnya KPK gagal mengungkap kasus-kasus besar, bahkan para pimpinannya dikriminalisasi diantaranya masuk penjara.
Namun saat ini pemegang kekuasaan pemerintahan negara ada pada Presiden Jokowi, kaitannya dengan isyarat Jokowi untuk memperkuat KPK adalah tidak akan disetujui revisi UU KPK oleh Presiden, tetapi sebaliknya KPK malah akan diperkuat. Presiden Jokowi bersama masyarakat peduli KPK mengumpulkan dana (saweran) untuk membantu membangun gedung KPK, dan pada akhirnya DPR dengan terpaksa menyetujui anggaran pembangunan gedung KPK. Tahun baru 2016 KPK sudah mempunyai gedung baru yang lebih representatif, Jokowi bersama rakyat anti korupsi tetap berusaha sekuat tenaga untuk memperkuat dan menyemangati KPK, agar KPK yang baru mampu bekerja maksimal tidak terkontaminasi politik apalagi masuk angin.
Kondisi KPK seperti tahun-tahun 2009 – 20014 jangan terulang lagi. Tidak akan ada lagi peristiwa adu domba Cicak VS Buaya. Tidak akan ada lagi politisasi dan kriminalisasi ketua KPK semasa BW dan AS. Tentang nasib para ketua dan penyidik KPK yang dikriminalisasi sampai diobok-obok kehidupan masa lalunya oleh Polri dan penguasa pada saat itu yang suka pencitraan, oleh Jokowi diredam dengan cara bijak. Polisisasi maupun kriminalisasi para ketua KPK hanya akan menyebabkan mesin penggerak pemberantasan korupsi di Indonesia tersendat bahkan banyak yang macet dan secara materi negara pasti mengalami kerugian sangat besar terutama bila menyangkut kasus-kasus mega korupsi. Selain itu para calo, mafia yang selalu bermesara-mesraan dengan penguasa dan keluarganya, tidak akan terungkap. Presiden Jokowi bersama seluruh rakyat Indonesia yang anti korupsi, dengan semangat baru, menyemangati Pimpinan baru KPK. Diharapkan KPK yang baru dengan fasilitas gedung baru akan dapat memenuhi harapan rakyat Indonesia yaitu membabat habis para koruptor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H