Mohon tunggu...
Imam Kodri
Imam Kodri Mohon Tunggu... - -

Formal Education Background in UPDM (B) Of Bachelor’s Degree of Politics and Social Science, majoring of Public Administration and Master Degree, Majoring of Human Resources. Worked in various private companies over 30 years, such as: PT. Pan Brothers Textile as HRD Assistant Manager, PT. Sumber Makmur as HRD Manager, General Personnel Manager at PT. Bangun Perkarsa Adhitamasentra, Senior Manager of HRD and General affair at PT. Indoraya Giriperkarsa, Headmaster of Kelapa Dua High School, and the last, Head of the General Bureau and Human Resources at ISTN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ignasius Jonan Marah Besar AirAsia Rute SBY – Singapura Dibekukan

3 Januari 2015   13:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:54 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1420263813842006470

[caption id="attachment_388044" align="aligncenter" width="546" caption="Foto: Ignasius Jonan Menteri Perhubungan (Icha Rastika/kompas.com)"][/caption]

Ignasius Jonan Menteri Perhubunganmemang dari sononya sudah memiliki kultur tanggung jawab yang tinggi, kerja keras, disiplin, dan selalau memberikan brefing pembinaan yang terus menerus untuk menghasilkan pelayanan penebangan dengan standar Internasional.

Oleh sebab itu sudah sangat wajar apabila Ignasius Jonan marah besar karena ditemukan pelayanan AirAsia rute Surabaya –Singapura sangat mengecewakan, seperti pelayanan Kopaja saja.

Pelayanan yang tidak optimal dan terkesan asal-asalan banyak mengabaikan prosedur penerbangan dengan standar Internasional.

Maka dengan segala konsekuensinya Kementerian Perhubungan yang dipimpinnya membekukan sementara izin penerbangan AirAsia Indonesia, rute Surabaya-Singapura.

Pembekuan izin ini berlaku hingga evaluasi dan investigasi kecelakaan pesawat AirAsia Indonesia QZ 8501 selesai dilakukan.

Pelanggaran penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura meliputi hal-hal prinsip dan dapat dikategorikan menjadi penyebab kecelakaan AirAsia QZ 8501

1. Maskapai ini melanggar persetujuan rute yang diberikan, oleh pemerintah Indonesia melalu Kementerian Perhubungan di direktoratjenderal perhubungan.

Rute yang seharusnya Surabaya-Singapura PP yang diberikan kepada maskapai adalah pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu, akan tetapi, penerbangannya dilakukan di luar izin yang diberikan, antara lain, hari Minggu.

2. Pihak AirAsia Indonesia tidak mengajukan permohonan hari operasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. "Hal ini merupakan pelanggaran atas persetujuan rute yang telah diberikan.

3. Air Asia juga beraninya dan seenaknya mengalihkan calon penumpang AirAsia Indonesia yang punya tiket penerbangan rute Surabaya-Singapura ke penerbangan lainnya. Seperti perilaku pelayanan supir Metromini saja.

AirAsia tidak melakukan Briefing Cuaca, bahan bakar , rute, terhadap para Pilot.

Pelayanan dari perusahaan penerbangan Asing di Indonesia yang seenaknya dan sering melakukan pelanggaran peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia harus segera dihentikan. Bila hal ini berlarut-larut dibiarkan akan membawa dampak buruk terhadap citra Indonesia dimata dunia. Prusahaan Asing seharusnya memberikan jaminan pelayanan, kepatuhan, disipli, dan selalu menjaga kualitas pelayanan yang baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun