Satu-satunya harapan terakhir Romo Benny hanyalah kepada masyarakat. Mereka harus lebih giat menyuarakan penolakannya terhadap revisi UU KPK satu-satunya jalan adalah dengan menjalankan aksi massa agar pemerintah Jokowidodo tergugah pikiran dan hati nuraninya, bahwa sesungguhnya melawan kedzoliman harus terus diperjuangkan dengan nyata jika perlu dengan pengorbanan.
Coba kita kembali melihat secara adil dan berimbang terhadap apa yang tersirat dalam kritik yang diberikan oleh Romo Benny kepada Presiden Jokowidodo , yang telah disebutkan diatas. Apa benar seperti yang telah dituduhkannya bahwa Presiden Jokowi:
1). Pemimpin cuma pandai beretorika saja, tanpa implementasi nyata.
Presiden Jokowidodo bukan tipe pemimpin seperti yang disebutkan Romo Benny, bukti kepemimpinannya Jokowi sejak menjadi Walikota Solo sampai dengan Presiden telah menjadi ikon kepemimpinan yang merakyat dan diakui dunia. Jokowi hanya pandai beretorika? Suatu tuduhan yang salah besar! Kenapa demikian? Semua orang dari tingkatan anak sekolah sampai dengan Top Manager mengetahui Pak Jokowi seorang pemimpin yang tidak pandai beretorika, apalagi bicara membuat pencitraan diri, bukan keahlian dari Jokowi. Sehingga tuduhan Romo Benny menjadi kebalik-balik.
Demikian juga tuduhan pemimpin yang tanpa implementasi. Suatu tuduhan yang tidak mendasar sama sekali, lebih didorong emosional. Jika tanpa implementasi tidak mungkin sejak kepemimpinannya sebagai birokrat Solo- DKI- sekarang Presiden, Jokowi menjadi sanjungan masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Alias masyarakat yang sangat memerlukan perlakuan yang adil dan mensejahterakan, telah mendapat bukti nyta dari Jokowi. Hal ini bukti bahwa Jokowi telah banyak memberikan apa yang dibutuhkan oleh rakyat.
2). Program Nawa cita dan revolusi mental yang diusungnya hanya slogan kosong.
Program Nawacita secara harfiah adalah sembilan tujuan yang akan menjadi rujukan dari kinerja pemerintahan Jokowi-JK. Nawacita bukan program kosong, karena pada hakekatnya merupakan implementasi dari amanat yang disebutkan dalam konstitusi Negara Republik Indonesia. Satu diantaranya adalah melindungi segenap bangsa, menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, memperteguh kebhinnekaan.
Sedangkan untuk mewujudkan Nawa cita diperlukan revolusi mental intinya adalah program pembinaan karakter bangsa, yaitu mentalitas yang menerpa bangsa Indonesia mentalitas yang memberikan sumbangsih secara positip terhadap proses-proses pembangunan. Memberangus mentalitas yang suka menerabas, mentalitas yang suka meremehkan mutu, mentalitas kurang percaya diri dan mentalitas yang suka mengabaikan tanggung jawab (Koentjaraningrat 2000: 45).
Jika demikian halnya Romo Benny nampaknya seorang yang tidak sabaran. Bagaimana mungkin Nawacita dan Revolusi mental dapat di selesaikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, hanya butuh waktu satu tahun kepemimpinan Jokowi? Presiden yang memimpin lebih dari satu periode saja belum mampu menyelesaikan tugas-tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana yang tersirat dan tersurat didalam pembukaan konstitusi negara.
Dalam kepemimpinan Jokowi sudah cukup bukti yang dicapai kaitannya dengan program Nawacita dan revolusi mental. Ukurannya paling mudah dari pribadi pemimpin itu sendiri. Dalam sejarah republik ini hanya ada dua orang Presiden yang terbebas dari KKN, pertama Bung Karno dan kedua adalah Jokowi. Mereka berdua pemimpin yang tidak mau memanfaatkan kekuasaannya untuk mengambil kekayaan milik negara/rakyat untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Adakah dari putra puti Jokowi yang nggeragas ikut-ikutan memanfaatkan jabatan pangkat dan kekuasaan Bapaknya? Silahkan dipersilahkan cari Presiden mana yang bersih dari KKN kecuali yang sudah dicontohkan seperti diatas.