Â
[caption caption="Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kiri) berjabat komando bersama Komjen Pol Budi Waseso (tengah) dan Komjen Pol Anang Iskandar (kanan). (Foto: Antara M Adimaja)"][/caption]Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kiri) berjabat komando bersama Komjen Pol Budi Waseso (tengah) dan Komjen Pol Anang Iskandar (kanan). (Foto: Antara M Adimaja)
Tinggal menunggu waktu Kapolri bakalan dipanggil DPR untuk dimintai keterangan dan penjelasannya terkait pencopotan Komjen Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kabareskrim. Oleh Jokowi, Buwas dipercaya untuk memegang jabatan baru sebagai Kepala BNN, dibawah koordinasi langsung Presiden. Banyak yang mengisukan pencopotan Budi Waseso karena desakan dari pihak-pihak tertentu yang merasa diganggu sepakterjangnya dalam mengelola Badan Usaha Milik Negara. Sehingga berakibat buruk terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
Begitu pedas didengar telinga Isu diluar, yang paling santer terkait pencopotan Buwas yang didengungkan oleh beragam latar belakang kepentingan. Oleh karena isu yang berkembang diluar isinya sangat simpang siur, maka Kapolri besok akan memberi penjelasan kepada DPR secara transparan, agar tidak menimbulkan fitnah. Kapolri dapat menyampaikan lebih gamblang latar belakang apa yang terjadi terkait pencopotan Budi Waseso.
Apakah dibalik peristiwa itu telah ditunggangi oleh pihak-pihak luar yang berkepentingan? Atau karena ada pihak dari dalam. Karena dari informasi yang beredar, terdapat hubungan saling kait mengkait, antara usaha penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh Bareskrim dengan kepentingan orang atau sekelompok orang yang ada dibalik kekuasaan negara. Suasana diliputi ketidakpercayaan oleh sejumlah atasan atau oleh sementara orang yang berada dalam pucuk pimpinan.
Kapolri besok harus menjelaskan, apakah benar ada tekanan dari pejabat, yang memojokan Buwas sebagai sumber terjadinya kemerosotan stabilitas ekonomi di Indonesia. Bukankah banyak teori mengatakan bahwa tidak diperoleh korelasi kuat antara pemberantasan korupsi terhadap gangguan stabilitas ekonomi. Justru sebaliknya pemberantasan korupsi yang masif berdampak pertumbuhan ekonomi yang semakin baik.
Dibawah ini ada beberapa alasan yang dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan Anggota Dewan terkait pencopotan Komjen Budi Waseso. Alasan logis dan politik yang diambil dari hasil kinerja Budi Waseso selama delapan bulan menjabat sebagai Kabareskrim, berdasarkan berbagai sumber.
Alasan Pertama; Yaitu Budi Waseso sebagai pejabat publik tidak pernah melaporkan harta kekayaannya.
Bukan sekali dua kali KPK telah melayangkan surat pemberitahuan dan peringatan kepada Buwas agar menyerahkan LHKPN, akan tetapi tidak pernah digubrisnya, malahan menantang agar KPK menghitungnya sendiri. Apa mau dikata dan sangat disayangkan Undang-Undang KPK mengenai kewajiban melaporkan LHKPN tidak mengatur adanya sanksi untuk orang-orang yang bandel seperti Buwas, sehingga atas pelanggaran itu KPK tidak dapat berbuat apa-apa.
Kedua; Karena banyaknya kasus kontroversial yang ditanganinya Buwas sehingga cenderung mau menang sendiri.
Diantaranya kasus yang menerpa calon Kapolri Budi Gunawan pemilik "rekening gendut" dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah di limpahkan dari KPK ke Kejaksaan dan akhirnya diserahkan ke Polri hingga dinyatakan bersih oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso.