Mohon tunggu...
Imam Kodri
Imam Kodri Mohon Tunggu... - -

Formal Education Background in UPDM (B) Of Bachelor’s Degree of Politics and Social Science, majoring of Public Administration and Master Degree, Majoring of Human Resources. Worked in various private companies over 30 years, such as: PT. Pan Brothers Textile as HRD Assistant Manager, PT. Sumber Makmur as HRD Manager, General Personnel Manager at PT. Bangun Perkarsa Adhitamasentra, Senior Manager of HRD and General affair at PT. Indoraya Giriperkarsa, Headmaster of Kelapa Dua High School, and the last, Head of the General Bureau and Human Resources at ISTN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kriminalisasi Komisi Yudisial Siapa Paling Diuntungkan?

14 Juli 2015   14:29 Diperbarui: 14 Juli 2015   14:29 1612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan berapi-api Buya Ma’arih menuduh buruknya kepemimpinan Bareskrim Komjen Budi Waseso. Buya menyebutkan bahwa kabareskrim seorang pemimpin yang emosional, sehingga keputusannyapun bersifat semena-mena.

Seorang Kabareskrim memutuskan kedua pejabat KY sebagai tersangka menunjukan BW mempunyai mental yang tidak stabil. Ia termasuk orang yang tidak karuan, seorang pemimpin yang telah melukai perasaan masyarakat dan paling membahayakan adalah karena Kabareskrim hanya sebagai pengacau dalam penegakan hukum.

Padahal, pernyataan dua komisioner KY itu berkaitan dengan tugas dan fungsi lembaga yang mereka pimpin. Itu tanda pejabat yang tidak percaya diri. Karena itu, Mantan Ketua PP Muhammadiyah akhirnya mendesak kepada Jokowi agar segera turun tangan dan jika perlu segera mencopot BW dari jabatannya sebagai Kabareskrim.

Mengambil Keuntungan

Dalam kondisi seperti ini ada pihak yang dengan sedikit usaha dan tenaga cepat bertindak untuk memperoleh keuntungan yang berbau politik, yaitu dengan menyelesaikan kasus yang menimpa dua pejabat KY. Seperti yang dilakukan oleh Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdiyatno memberikan alternatif penyelesaiannya, agar tidak terjadi kegaduhan dan memberikan jalan keluar atas kasus tersebut, yaitu:

Pertama; meminta agar konflik antara Hakim Sarpin dengan pimpinan KY tak diperpanjang.

Kedua; agar Hakim Sarpin diminta menarik gugatannya terhadap dua Komisioner KY yang dituduh mencemarkan nama baiknya.

Ketiga; Menteri Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan pemerintah akan mengupayakan jalan damai antara Hakim Sarpin dengan dua komisoner Komisi Yudisial (KY) yang kini berstatus tersangka.

Bagi Menteri Tedjo, dengan usaha yang sedikit memeras tenaga tetapi hasil dan keuntungannya besar, yaitu Hakim Sarpin pasti akan menarik gugatannya, karena pada hakekatnya yang meminta adalah Presiden. Dan dilanjutkan jalan damai serta kerja sama antar lembaga yang harmonis, tidak saling menggugat.

Inti keuntungannya bagi Menteri Tedjo sebenarnya adalah naiknya tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Menkopolhukam yang dibawah asuhan dan kepemimpinannya. Berkenaan dengan itu, harapan menteri Tedjo kepada Presiden Jokowi tetap mempertahankannya dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun