Mohon tunggu...
Imam Kodri
Imam Kodri Mohon Tunggu... - -

Formal Education Background in UPDM (B) Of Bachelor’s Degree of Politics and Social Science, majoring of Public Administration and Master Degree, Majoring of Human Resources. Worked in various private companies over 30 years, such as: PT. Pan Brothers Textile as HRD Assistant Manager, PT. Sumber Makmur as HRD Manager, General Personnel Manager at PT. Bangun Perkarsa Adhitamasentra, Senior Manager of HRD and General affair at PT. Indoraya Giriperkarsa, Headmaster of Kelapa Dua High School, and the last, Head of the General Bureau and Human Resources at ISTN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Anggota DPRD Tepuk Tangan saat Dengar Ahok Bisa Diberhentikan

26 Maret 2015   14:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:58 448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

DPRD DKI dengan TK Sama

Sekolah TK menurut gambaran banyak orang pasti muridnya anak-anak kecil yang umurnya 5 tahun ke bawah. Siswanya ada banyak yang masih ingusan dan ketika ibu atau bapak guru sedang berbicara atau bercerita mereka ada yang ngomong sendiri, ada juga yang diam membisu, sepertinya kayak anak bego, ada juga yang menangis, berantem, pokoknya namanya sekolah TK suasananya rame berisik tetapi tidak membosankan bagi yang menyaksikan karena banyak kelihatannya kelucuan- kelucuan.

Gurunya pun ikut sibuk melayani semuanya, memberikan perhatian dan memberikan pengasuhan seperti layaknya sikap dan perlakuan dari seorang bapak atau ibu kepada anak-anaknya. Saking sibuknya si ibu atau bapak guru ini memberikan pengasuhan, bimbingan dan perhatiannya kepada anak didiknya yang masih ingusan, perhatiannya yang sedang menangis, melayani yang sedang berantem, memberikan pengasuhan kepada yang minta pipis dan lain sebagainya.

Maka si bapak atau ibu guru tadi menjadi pontang-panting lari ke sebelah kanan, lari ke sebelah kiri, pindah ke belakang, sembari tidak pernah berhenti bersuara merayu, dengan rasa memelas, agar lebih menarik perhatiannya kepada anak-anak didiknya yang masih kecil-kecil.

Si Ibu Guru atau Bapak Guru karena saking kehabisan akal untuk memberikan perhatian, pengasuhan bimbingan dan perhatiannya akhirnya apa yang keluar dari mulutnya terdengar sumbang, bertambah membingungkan terhadap peserta didiknya yang di TK tersebut.

Menghadapi anak TK yang luar biasa ini, maka bertambah-tambah kehabisan akal Bapak atau Ibu Guru TK tadi, sehingga tanpa didasari akal sehat Pak Guru menawarkan makanan yang sangat mahal, yang menjadi kegemaran anak-anak.

Makanan itu berupa permen buatan negeri antah berantah buatan negeri dongeng, keruan saja anak-anak TK semuanya menyambut dengan riang gembira dengan bersorak-sorak ada yang berucap, “Segera Pak Guru, segera Pak Guru.”

Itulah sedikit gambaran kepada para anggota DPRD DKI Jakarta, H Lulung dan M Taufik juga ada di dalamnya yang berada di ruang rapat serbaguna, saat terjadi rapat hak angket dalam rangka mendengarkan keterangan ahli Irman Putra Sidin di Gedung DPRD DKI, layaknya seperti anak TK.

Mereka menyebut Gubernur Basuki Tjahaja Purnama bisa diberhentikan dari jabatannya. Irman Putra Sidin menyampaikan hal tersebut saat menanggapi pertanyaan dari salah seorang anggota panitia hak angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Syahrial, yang menanyakan apa sanksi yang bisa diberikan kepada Ahok, jika ia memang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.

Irman menjawabnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama bisa diberhentikan dari jabatannya. Kalau berdasarkan proses konstitusi, sanksi pertama yang bisa diberikan adalah remove from the office. Kalau berdasarkan perundang-undangan yang baru, begitu Mahkamah Agung memutuskan, bisa langsung remove from the office.

Tampak terlihat wajah sukacita dari para legislator itu, dibarengi tepuk tangan sangat meriah, tampak ada yang melontarkan kata “secepatnya”. Rupanya untuk menghibur hati yang luka sekedar mengobati kekecewaan hatinya, para anggota DPRD DKI Jakarta mengundang Irman untuk ceramah hukum.

Irman seorang pakar yang jeli melihat situasi, maka dimanfaatkanlah DPRD DKI untuk mencari simpati, dapat menaikkan harga ceramahnya yang tinggi. Jika dia berceramah dengan mengungkap proses hukum Ahok adalah perkara yang sangat sulit untuk dijatuhkan apalagi dengan memaksakan diri menempatkan Ahok bersalah, atau mencari-cari alasan maka dipastikan MA akan menolaknya mentah-mentah.

Hal yang demikian itu tidak disampaikan tuntas kepada anggota Dewan. Oleh sebab itu jika H.Lulung dan M. Taufik mengetahui apa yang sebenarnya sangat sulit, pastilah mereka akan kecewa berat. Jangan-jangan Irman Putra Sidin tidak akan terima honorarium hasil ceramahnya

Kenapa yang diundang Irman Putra Sidin, karena selama ini pakar hukum yang satu ini suaranya begitu lantang sering mengkritisi agak miring kebijakan yang ditempuh oleh Jokowi terutama dalam usaha pemberantasan korupsi. Karena Ahok sebagai gubernur mendapat dukungan penuh dari Presiden mengenai pemberangusan para siluman anggaran DKI maka dengan sendirinya Ahok akan menjadi sasaran empuk oleh Irman untuk dipojokkan lebih mendalam.

Irman kali ini sedang menjual, mencari simpatik para anggota dewan, di samping popularitas yang dapat diperoleh dari kalangan politisi di DPRD, ia juga sedang memanjakan DPRD DKI, meninabobokan H Lulung dan M Taufik, dan kawan-kawan dengan mengiming-imingi permen pemakzulan Ahok, permen yang sesungguhnya sangat mahal dan sangat sulit diperoleh.

Menurut pengamat politik Arbi Sanit pemakzulan Ahok sulit untuk terealisasi. Pasalnya, kepercayaan warga Jakarta kepada mantan bupati Belitung Timur itu masih sangat tinggi. Menurutnya, saat ini belum ada sosok yang layak menggantikan Ahok untuk duduk di kursi DKI 1.

Kalaupun ada yang tingkat popularitasnya agak mendekat kepada Ahok, merekamenyimpan banyak kelemahan dan cacat. Di antaranya adalah dari Koalisi Merah Putih, yaitu H. Lulung dari PPP, M. Taufik dari Gerindra. Sedangkan dari kalangan KIH adalah Boy Sadikin, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, ketiganya dari PDIP.

Misalnya saja Wakil Ketua DPRD dari PPP Abraham Lunggana oleh masyarakat dikenal sebagai tokoh preman Tanah Abang, sedangkan H.M Taufik dalam rekam jejaknya pernah dijadikan narapidana karena kasus korupsi, mereka populer tetapi karena popularitasnya membawa kehidupan yang kelam, jelas hal ini tidak akan diterima oleh masyarakat Jakarta.

Sedangkan kader partai penguasa DPRD DKI, PDIP seperti Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Boy Sadikin, adalah biasa-biasa saja seperti orang awam tidak memiliki prestasi, keberanian, dan lemah dalam kepemimpinan, apalagi belum jelas benar apakah mereka termasuk orang yang jujur, dijamin kejujurannya, apa tidak.

Sesungguhnya tidak akan mudah menurunkan Ahok. Di samping prosesnya yang panjang dan rumit, yang paling penting dan berat dan hampir tidak mungkin DPRD DKI dapat memenuhinya adalah untuk membuktikan Ahok telah melakukan kesalahan berat. Karena Ahok tidak pernah korupsi, Ahok tidak pernah menyakiti Istri, Ahok tidak pernah melanggar Konstitusi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun