Wakil Presiden Jufuf Kalla, sebagai mantan ketua umum GolkarPeriode 2004-2009, semakin tidak sampai hati membiarkan Golkar dalam situasi konflik internal yang tidak kunjung reda, Bagaimanapun JK merasa ikut bertanggung jawab terjadinya kisruh yang berlarut-larut antara kubu Abu Rizal Bakrie dengan kubu Agung Laksono.
Berbagai upaya untuk meredakan konflik kedua kubu telah dilakukan oleh JK, mulai dari upaya damai melalui jalur islah telah ditempuhnya, akan tetapi kedua kubu masih menunjukan kekerasan hatinya sehingga usaha islah mengalami kegagalan.
Tidak berhenti sampai disitu saja JK masih menggunakan jalur perdamaian internal melalui Mahkamah Partai, hasilnya keputusan Mahkamah Partai adalah tidak memenangkan dan tidak mengalahkan salah satu pihak.
Sebagai wakil pemerintah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly akan berusaha memperlakukan kedua kubu yang saling bertikai itu dengan cara seadil-adilnya.
Hasil kajian dan penelitian para ahli yang diterimanya menerangkan bahwa kubu partai Golkar baik yang berasal dari Munas Bali maupun yang berasal dari Munas Ancol, keduanya sah secara hukum.
Oleh sebab itu dengan berbagai pertimbangan hukum dan keadilan yang tidak memihak maka Menkumham Yasona Laoly yang bertindak atas nama pemerintah memutuskan agar kedua kubu mencari penyelesaian secara internal Mahkamah partai atau mencari jalan perdamaian , atau jika masih kurang puas agar ditempuh jalur pengadilan.
Langkah selanjutnya adalah terjadi proses gugatan yang dilakukan oleh kedua kubu baik kubu Agung Laksono maupun Kubu Abu Rizal Bakrie. Di masing masing pengadilan Jakarta Barat dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hasilnya dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa masalah tersebut adalah wewenang Mahkamah Partai Golkar
Keputusan selanjutnya dari Mahkamah Partai Golkar yaitu meminta jangan sampai terjadi the winner takes all andai disahkan salah satu pemerintah. Kemudian atas pertimbangah hasil Keputusan Mahkamah Partai berlambang pohon beringin itulah KemenKumHam bertindak atas nama pemerintah membuat amar keputusan yang diakui Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.
Atas keputusan KemenkumHAm tentu saja kubu Abu Rizal Bakrie merasatercederai, dan telah dikhianati diperlakukan sewenang wenang oleh Menteri Hukum dan HAM, sehingga menyebabkan semakin melebar konflik di tubuh partai Golkar keranah politik . Karena keputusan Yasona Laoly itulah Koalisi Merah Putih menjadi berang, tentu saja suhu politik semakin memanas. Dan semakin meruncing konflik antara KMP versus KIH
Apa yang disarankan oleh Jusuf Kalla sebagai tokoh senior Golkar dan sebagai pihak pemerintah, agar kubu Agung Laksono bertindak adil dan tidak menyingkirkan orang-orangnya ARB, tidak sepenuhnya di gubris.
Kubu Agung Laksono dengan mengirim surat perombakan struktur kepengurusan Partai Golkar ke DPR, yang semula di pegang para elite partai dari kubu Ical diganti seluruhnya dari kubu Agung Laksosno.
Posisi penting di Lembaga legislatif yang diisi oleh politisi Golkar mengalami perubahan drastis berubah haluan menjadi berkiblat ke arah pemerintah atau sebagai pendukung pemerintah.
Keruan saja para elite di lembaga legislatif yang berasal dari kubu Ical beramai-ramai menolaknya atas perombakan struktur Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat. Atas penolakan dari kubu Ical yang didukung sepenuhnya oleh KIH menjadikan perseteruan menjadi semakin kompleks.
Wakil Presiden Jusuf Kalla melihat kondisi Partai Golkar yang semakin awut-awutan dapat menyebabkan Golkar akan mengalami kerugian besar tidak dapat berpartisipasi menyemarakan pesta demokrasi Pilkada yang akan dilaksanakan sekitar Desember 2015. JK sangat mengharapkan sekali agar ARB lebih bijak dalam menyikapi kemelut Golkar.
Sebab KPU tidak akan mendaftarkan Partai Golkar bila ada dualisme kepemimpinan. Namun dari kubu Agung Laksono mempunyai langkah strategis lain yang akan ditempuhnya, yaitu yang pertama perundingan secara intensif saling menguntungkan antara dua kubu Agung dengan kubu Ical dalam menghadapi Pilkada Desember 2015.
Bila langkah pertama gagal maka akan memberikan kader-kadernya yang potensial untuk ditawarkan kepada partai lain atau membuka kemungkinan kader-kader Partai Golkar dapat diusung oleh partai lain untuk maju dalam pilkada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini telah merencanakan pelaksanaan pilkada serentak untuk 204 daerah digelar pada 16 Desember 2015. Golkar dari kubu Agung Laksono dengan dukungan dari senior Golkar Jusuf Kalla berharap agar perpecahan dalam internal partai berlambang pohon beringin tersebut dapat selesai sebelum KPU membuka pendaftaran calon kepala daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H