Full Day School, merupakan suatu program yang sedang hangat dalam Pendidikan Indonesia. Yang artinya Pemerintah melakukan perubahan dalam Pendidikan Indonesia yang merubah dari segi jam pembelajaran dari belajar hingga delapan jam menjadi seharian penuh atau dapat dikatakan sampai sore. Proses belajar ini dapat mengahabiskan waktu peserta didik dalam hal berbagai kesibukannya di rumah maupun di masyarakat. Dengan kata lain peserta didik tidak dapat melakukan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan di luar sekolah, karena peserta didik sudah bosan akan adanya materi yang diberikan kepada pihak sekolah seharian penuh.
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang berlaku dalam Pendidikan Indonesia saat ini. Mata pelajaran yang diajarkannya pun berbeda dengan kurikulum sebelumnya, yaitu sekarang diadakannya Tema. Kurikulum ini biasa disebut kurikulum berbasis karakter, karena lebih menekankan ranah afektif, kofnitif, dan psikomotorik. Â Â Â
Menurut pemerintah diadakannya Full Day School adalah untuk menjawab semua permasalahan yang dialami di dalam dunia Pendidikan Indonesia. Akan tetapi, banyak masyarakat yang menolak akan adanya penerapan Full Day School ini, karena kurangnya istirahat peserta didik di rumah atau berkumpulnya dengan keluarga dan sanak saudara. Dalam hal ini dimaksudkan adalah untuk penguatan karakter peserta didik dan untuk memenuhi kewajiban guru dengan melaksanakan tugasnya dalam hal mendidik peserta didik. Â
Sementara itu dengan berlakunya kurikulum 2013 ini, orang tua peserta didik tidak dapat memahami apa maksud dari kurikulum tersebut. Apalagi ditambah dengan diadakannya Full Day School, orang tua peserta didik nampak tidak akan paham dengan apa yang diinginkan oleh pemerintah saat ini. Sama halnya dengan kurikulum 2013 banyak pro dan kontra dimana-mana.
Yang mana kita tahu dalam Kurikulum 2013 ini bukanlah hal yang baru, karena pada kurikulum sebelumnya terdapat yang namanya Kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) atau lebih dikenal dengan Kurikulum 2006 yang dikombinasikan dengan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Dimana CBSA ini adalah suatu pendekatan dalam proses belajar mengajar yang menitik beratkan pada keaktifan siswa sama halnya dengan Kurikulum 2013 ini, bisa dibilang Student Center.Â
Pro dan kontra diatas mengatakan adanya PR dalam mengelola pendidikan di Indonesia, banyak beberapa masyarakat yang beranggapan bahwa pemerintah selalu membuat perubahan, yang dimana perubahan sebelumnya belum terlaksana, dengan kata-kata "ganti menteri ganti kurikulum". Sepertinya di dalam dunia pendidikan Indonesia terdapat sepuluh pergantian Kurikulum sampai Kurikulum 2013 ini.
Penulis menyimpulkan dan berpendapat bahwa agar kita sebagai penerus bangsa atau yang telah menjalani perkuliahan sebagai pendidik harus memiliki keinginan untuk memajukan pendidikan bangsa Indonesia. Kita sebagai calon pendidik dan orang tua tidak boleh menjadikan sebuah momok, keputusan pemerintah dalam hal kurikulum yang dibilang tidak jelas. Semua itu untuk bersaing dalam negara lain, supaya Negara kita bisa seperti Negara Finlandia yang maju dalam hal pendidikan.
Perubahan kurikulum dari pertama sampai sekarang kita jadikan acuan untuk memproleh hasil yang memuaskan supaya dapat bersaing dengan Negara lain dan memajukan Negara kita sendiri dalam bidang pendidikan. Ini bukan termasuk tanggung jawab pemerintah saja, bahkan ini tanggung jawab kita semua termasuk pendidik, dan orang tua. Karena generasi muda adalah aset yang paling penting bagi Negaranya sendiri, maka perlu adanya kerjasama antara pemerintah, pendidik, orang tua, dan suatu lembaga pendidikan supaya tercapainya hasil yang optimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H