Administrasi Publik Universitas Negeri Yogyakarta melaksanakan sebuah kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) sesuai dengan isi yang tertera dalam Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Teknis Perencanaan Pembangunan Daerah. Pendampingan ini dilaksanakan pada Senin, 9 Desember 2024 dengan tujuan untuk membantu penyusunan dokumen Renstra PD agar menjadi Renstra yang sistematis dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Pihak DepartemenKegiatan pendampingan tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara pihak akademisi bersama dengan pihak pemerintah daerah yang dapat mewujudkan pembangunan daerah yang efektif. Kegiatan yang dilaksanakan secara komprehensif ini akan membantu proses penyusunan, pengendalian hingga evaluasi melalui perencanaan yang partisipatif. Melalui kolaborasi ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang bersifat inklusif dan akuntabel agar dapat dievaluasi dan diawasi lebih mudah oleh setiap pihak termasuk masyarakat setempat.
Pendampingan Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah yang dilaksanakan dapat menjadi sebuah langkah yang memicu berbagai bentuk kolaborasi lainnya antara pihak akademisi dan pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan pada berbagai aspek kehidupan masyarakat (Imam Fauzan A.R.).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H