Mohon tunggu...
Imam Bagus
Imam Bagus Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perundungan Membunuh Generasi Bangsa

11 April 2019   18:26 Diperbarui: 11 April 2019   18:40 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi gambar: https://zonasultra.com/

Kasus penganiayaan terhadap seorang siswi SMP dengan inisial (AU) oleh 12 siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat yang sedang hangat dibicarakan dan diperjuangakan oleh banyak pihak termasuk oleh pengacara kondang Indonesia yaitu Hotman Paris Hutapea merupakan bentuk dari kelalaian evaluasi. Evaluasi apa? Mau tau? Yuk simak pembahasannya.

Sebelumnya saya ingin menjelaskan, apa sebetulnya evaluasi itu?. Evaluasi jika dicari dalam kamus bahasa Inggris yaitu Evaluation yang artinya penilaian atau penafsiran. Sedangkan menurut Stufflebeam (1971), evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi untuk merumuskan suatu alternatif keputusan. Jadi, saya simpulkan bahwa evaluasi ini sebagai sarana untuk memperbaiki sesuatu sistem atau kinerja agar dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.

Kasus semacam itu merupakan bentuk kelalaian dalam hal evaluasi kepada program Bimbingan dan Konseling (BK) yang ada di sekolah. Mengapa? Karena tujuan diadakannya evaluasi ini adalah untuk menganalisa apakah program yang dibuat oleh BK di sekolah tersebut sudah berjalan dengan maksimal dan apakah sudah didukung juga oleh seseorang yang memang profesional di bidangnya (BK). Selain itu, evaluasi ini juga berfungsi untuk menganalisa fungsi-fungsi dari BK apakah sudah berjalan sesuai Permendikbud No.111 Th. 2014 Pasal 2.

Yang terakhir adalah langkah-langkah pelaksanaan evaluasi ada tiga teknik yang bisa dilakukan yaitu, pertama dengan metode survey.

Metode survey ini digunakan untuk menghimpun data seputar program BK yang sedang berjalan di lingkungan tempatnya BK tersebut beroperasi (sekolah), pengelolaan programnya, sikap dan pandangan warga sekolah serta alumni terhadap pelayanan BK yang ada di sekolah yang bersangkutan.

Kedua menggunakan metode observasi dengan rencana rinci yang mencakup seputar perilaku siswa yang akan diamati, kapan akan diamati, siapa yang akan mengamati, dokumentasinya seperti apa, dan akan diberikan interpretasi evaluatif (pandangan evaluasi yang didapat).

Dan ketiga adalah metode studi kasus yang dipakai untuk memperoleh data lapangan yang relevan tentang segala aspek dari seorang obyek studi kasus (siswa yang diamati perilakunya) dengan menilai perubahan apa saja yang terjadi setelah mengikuti pelayanan di BK. Metode terakhir ini (metode studi kasus) merupakan metode yang dianggap paling detail karena tingkat fokusnya kepada perkembangan objek konselingnya.

Jadi, evaluasi kepada BK di sekolah seperti ini sangat penting ya untuk dilakukan, sebab bila tidak dilakukan maka ditakutkan ada oknum tidak bertanggung jawab di dalam BK tersebut yang cuek akan tanda-tanda dari anak didiknya yang berpotenti menjadi penganiaya seperti kasus diatas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun