Mohon tunggu...
Imam Akbar
Imam Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Menulis untuk tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kualitas Sinyal Memengaruhi Kegiatan Belajar Mengajar

27 Juni 2021   20:21 Diperbarui: 27 Juni 2021   21:22 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KOMPAS - Kualitas sinyal mempengaruhi KBM (Kegiatan Belajar Mengajar). Dibeberapa wilayah Jakarta, Khususnya wilayah yang berada dalam zona merah masih menerapkan KBM secara daring, oleh karena itu kualitas sinyal menjadi salah satu aspek penting dalam proses KBM. Hal ini disebabkan karena tidak semua provider bisa digunakan secara maksimal ditiap wilayah. 

"bagi saya sinyal sangat mempengaruhi sekali, karena belajar daring menggunakan internet, sedangkan tidak semua provider bisa berfungsi diwilayah saya. Jadi, diwilayah saya ini hanya beberapa provider saja yang bisa digunakan secara maksimal. "ungkap Savira Aulia (13/6) diwilayah Ciledug.

Seperti yang dialami salah seorang Guru di Sekolah Dasar Al-Bayan Islamic, Kreo Selatan. Selain kualitas sinyal yang kurang maksimal durasi waktu KBM juga sangat sedikit hal itu membuat materi yang disampaikan kurang bisa dipahami sepenuhnya oleh Murid.

"Materi Bahasa Inggris untuk anak kelas 1, sulit dituntaskan karena anak Kelas 1 agak asing dengan Bahasa Inggris, yang mana kami sebagai Tenaga Pendidik mendapat waktu hanya sebentar untuk mengajar, akhirnya nilai yang diraih di Siswa kurang memuaskan dibanding pelajaran lain". Tutup Savira Aulia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun