Mohon tunggu...
Imam Mahmudi
Imam Mahmudi Mohon Tunggu... Konsultan - Creative Thinker

Traveler, lifelong learner, pengamat lini masa dan seorang bapak muda 😁 Yuk saling follow!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pak RT yang Terlupakan

24 Agustus 2010   17:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:44 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah (kepala keluarga). (Wikipedia) [caption id="attachment_237840" align="aligncenter" width="265" caption="sumber: http://www.rt03rw008.cc.cc/"][/caption] Kadang kita lupa dengan sosok seorang Pak RT (Ketua RT-red). Tugasnya yang mungkin dianggap sepele tapi memiliki fungsi vital dalam hidup bermasyarakat, bahkan bernegara. Misalnya saja peristiwa penangkapan Teroris, yang pertama akan ditanyai adalah Ketua RT-nya, baik oleh Pers, maupun aparat. Contoh lagi jika terjadi peristiwa seperti Bencana Alam, Kebakaran, Pencurian, dll. "Pejabat" yang paling pertama menangani adalah sosok Pak RT, bukan Mensos, Kapolri, atau Presiden. Sekali lagi, Pak RT lah yang pertama paling bertanggungjawab atas keamanan, dan kenyamanan warganya. Apresiasi Menjadi Ketua RT mungkin lebih kepada kerja sosial, karena "bahaya" jika jabatan Ketua RT dijadikan sebuah profesi, namun demikian sebagai warga yang baik sudah sepantasnya memberikan apresiasi untuk seorang Ketua RT. Petinggi negeri ini harusnya malu dan mencontoh keikhlasan seorang Pak RT dalam menjaga keamanan dan ketertiban warganya. Salam Pak RT :D

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun