KEBUMEN (05/8) – KKN Undip Tim II 2019/2020 mengusung tema “KKN Pulang Kampung”. Penulis, selaku peserta KKN melakukan pengabdian di kampung sendiri Desa Karangtanjung Kebumen.
Pandemi Covid-19 yang terjadi ini memberi konsekuensi kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus tersebut. Hal tersebut juga dituangkan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 Tahun 2020 tentang PENCEGAHAN PENULARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN KEBUMEN. Akan tetapi seiring berjalannya waktu warga Desa Karangtanjung mulai kendor dalam menerapkan protokol tersebut. Warga desa banyak yang sudah tidak patuh tak seperti saat awal terjadinya penyebaran virus covid-19.
“Setelah kabupaten kebumen dinyatakan zona hijau banyak warga yang salah menyikapinya, dan menganggap semua sudah normal jadi banyak yang tidak patuh bahkan abai pada protokol kesehatan”, ujar Aziz.
Mengendornya kedisiplinan warga mulai terlihat pada saat Kabupaten Kebumen pernah mencapai zona hijau, sehingga euforianya sangat tinggi. Namun tidak sampai satu minggu kasus positif kembali bertambah. Ternyata banyak warga yang salah kaprah dalam menanggapi zona hijau pada saat itu. Sehingga penulis merasa tergerak untuk kembali meningkatkan kedisiplinan warga yang sudah kendor dengan mengadakan sosialisasi Pendampingan desa sadar hukum terhadap protokol covid-19.
Kegiatan ini dilakukan dengan sosialisasi bersama warga masyarakat utamanya kader kesehatan tujuannya agar materi yang disampaikan penulis bisa diteruskan ke banyak warga mengingat dalam keadaan covid-19 ini tidak boleh mengumpulkan banyak warga. Mahasiswa KKN menjelaskan pentingnya penggunaan masker serta aturan hukum dan sanksi hukumnya. Sosialisasi ini dilaksanakan dengan membagikan modul protokol kesehatan juga dengan membagikan masker dan hand sanitizer secara gratis.
Diharapkan dengan adanya program ini masyarakat kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan juga patuh terhadap aturan hukum mengenai pencegahan penularan covid-19 sehingga masing-masing individu dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19 serta berkontribusi dalam pencegahan penularan covid-19 di Kabupaten Kebumen.
Penulis : Qurrotun Imamah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H