Di tengah gelombang perubahan global yang ditandai revolusi teknologi, disrupsi digital, dan kompleksitas sosial-politik, Panca Prasetya KORPRI tidak lagi sekadar ikrar rutin. Ia menjadi manifesto moral, sebuah panggilan untuk membangun birokrasi yang responsif, profesional, dan berorientasi pada transformasi. Tafsir ulang ini mengingatkan bahwa nilai luhur yang terkandung dalam Panca Prasetya harus diterjemahkan dalam aksi nyata yang menjawab tuntutan zaman, menjadikan KORPRI sebagai motor penggerak perubahan dan pelindung nilai-nilai dasar bangsa.
Komitmen pertama, kesetiaan dan ketaatan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, menjadi pijakan awal bagi anggota KORPRI untuk mempertahankan nilai-nilai kebangsaan di era yang sarat tantangan. Dalam realitas disruptif ini, kesetiaan tidak cukup diwujudkan melalui kepatuhan formal, tetapi juga dalam upaya kolektif menciptakan keadilan sosial. Pandangan al-Imam Abu Hamid al-Ghazali menegaskan, "Agama dan kekuasaan adalah saudara kembar; agama adalah pondasi, sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. Apa yang tidak memiliki pondasi akan runtuh, dan apa yang tidak memiliki penjaga akan lenyap." Kesetiaan kepada negara harus sejalan dengan komitmen menjaga keadilan, kesejahteraan, dan keberlanjutan bangsa.
Dalam menjaga rahasia jabatan dan negara, sebagaimana tercermin dalam komitmen kedua, anggota KORPRI memikul tanggung jawab besar di era big data dan cybersecurity. Data digital kini menjadi aset strategis yang harus dikelola dengan integritas. Menteri Komunikasi dan Informatika pernah menyatakan, "Ketahanan digital adalah fondasi penting dalam menjaga kedaulatan bangsa di era modern." Anggota KORPRI harus memastikan bahwa informasi yang mereka kelola tidak disalahgunakan, melainkan menjadi alat untuk melayani kepentingan rakyat dan memperkuat daya saing bangsa.
Komitmen ketiga, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan, menjadi semakin relevan dalam konteks populisme dan politik identitas yang mengancam persatuan. Dalam ayat suci Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (QS. Al-Ma'idah [5]: 8). Prinsip ini mengingatkan anggota KORPRI untuk menjadi pengawal kebijakan yang berpihak kepada rakyat, bukan tunduk pada kepentingan oligarki atau kelompok tertentu.
Dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, seperti yang tertuang dalam komitmen keempat, anggota KORPRI dituntut untuk menjadi jembatan yang menghubungkan pemerintah dan masyarakat. Era media sosial dan artificial intelligence telah menciptakan ruang komunikasi baru yang sarat dengan tantangan disinformasi dan polarisasi. Presiden Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan, menyerukan pentingnya persatuan nasional dengan menyatakan, "Kekuatan terbesar bangsa Indonesia adalah persatuan. Jika kita bersatu, tidak ada tantangan yang tidak bisa kita atasi." Pernyataan ini mempertegas bahwa anggota KORPRI harus menjadi mediator yang mampu memanfaatkan teknologi untuk memperkuat solidaritas nasional.
Komitmen kelima, menegakkan kejujuran, keadilan, disiplin, kesejahteraan, dan profesionalisme, menggarisbawahi pentingnya inovasi dan etika dalam birokrasi modern. Profesionalisme di era disrupsi tidak hanya berarti mematuhi aturan, tetapi juga keberanian untuk mengambil langkah-langkah strategis dan adaptif. Imam Malik bin Anas menyatakan, "Segala sesuatu yang membawa kebaikan kepada manusia tanpa melanggar syariat adalah bagian dari maslahat yang harus diambil." Dalam konteks ini, anggota KORPRI harus meninggalkan pola kerja konvensional yang lamban, menuju pola kerja yang responsif, kreatif, dan berorientasi hasil.
Revitalisasi Panca Prasetya KORPRI di era disrupsi adalah seruan bagi anggota birokrasi untuk menempatkan diri sebagai agen perubahan. Mereka tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga memikul tanggung jawab strategis dalam mengarahkan masyarakat menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Loyalitas kepada negara harus diwujudkan dalam kebijakan yang memberdayakan rakyat, memperkuat daya saing bangsa, dan menjaga keadilan sosial.
Panca Prasetya KORPRI bukanlah sekadar serangkaian janji, melainkan manifestasi dari jiwa pengabdian yang luhur. Setiap anggota KORPRI adalah pilar dalam bangunan bangsa, dan integritas mereka menentukan kokohnya Indonesia di tengah badai global. Revitalisasi ini bukan hanya wacana, tetapi panggilan aksi bagi setiap insan KORPRI untuk menjawab tantangan zaman dengan dedikasi dan profesionalisme. Dalam dunia yang terus berubah, hanya mereka yang beradaptasi dengan nilai-nilai keabadian yang akan terus relevan dan membawa bangsa ini menuju kejayaan.
GUS IMAM (Pengasuh Ponpes Raden Patah Magetan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H