Indonesia merupakan salah satu produsen minyak sawit mentah ( CPO) terbesar di dunia. Dengan permintaan minyak kelapa sawit sebagai minyak nabati terus meningkat di seluruh dunia, mengakibatkan terjadinya ekspansi atau perluasan lahan secara terus menerus.
Turunan minyak sawit yang tidak hanya dikomsumsi oleh manusia, tetapi juga sebagai bahan bakar dan bahan baku dalam industri kimia.
Salah satu daerah yang mempunyai potensi besar menyumbang industri kelapa sawit di Indonesia adalah Papua selain Kalimantan dan Sumatera.
Papua yang memiliki hutan mencapai 42 juta hektar, 20 persennya dialokasikan untukperkebunan Hutan Produksi Konversi (HPK)
Perkebunan kelapa sawit di Papua sudah dimulai sejak tahun 1980-an oleh PTPN seperti di Arso. Berdasarkan data investasi perkebunan tahun 2013 hampir 30 perusahaan telah mengantongi izin prinsip dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta sekitar 24 perusahaan telahmendapat Izin usaha perkebunan yang tersebar di tujuh kabupaten di Provinsi Papua dengan luas satu juta hektar.
Agar tidak menimbulkan permasalahan sosial budaya dan ekonomi, pengembangan industri sawit di Papua perlu memperhatikanaspek pengalokasian fungsi hutan dan komoditas yang sesuai.
Belum lagi permasalahan lingkungan yang banyak digaungkan oleh LSM. Ini menunjukan para pihak baik pengambil kebijakan, pengusaha, masyarakat adat dan lembaga agama atau LSM di Papua mesti duduk bersama agar tidak menimbulkan persepsi berbeda tentang kelapa sawit. Sehingga akhirnya kelapa sawit di pandang sebagai industri yang ramah sosial dan lingkungan.
Peran LSM disini sebenarnya sangat strategis, mensosialisasikan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan. Tidak sebagai pihak yang menentang. Permasalahan lingkungan sebenarnya mesti disikapi sebagai tantangan untuk memberi edukasi bagi warga dan pengawas perusahaan agar berjalan pada koridor yang benar, dengan tetap berlandaskan pada prinsip menjaga kelestarian lingkungan.
Sehingga pada akhirnya tujuan bersama untuk meningkatkan perekonomian di tingkat masyarakat dan nasional dengan diimbangi kelestarian lingkungan yang terjaga. Tidak menjadikan LSM sebagai provokator dan menyebarkan propaganda, tetapi turut serta dalam merealisasikannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H