Mohon tunggu...
Imam DarmawanR
Imam DarmawanR Mohon Tunggu... Freelancer - Media informasi online

Citizen Report

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ratusan Tim Gabungan Aparat Mendampingi Badan Pertanahan Negara Mengepung Desa Wadas, Warga Panik Ketakutan

9 Februari 2022   00:37 Diperbarui: 9 Februari 2022   01:14 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setidaknya ada ratusan petugas gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP untuk mendampingi sekitar 70 petugas tim Badan Pertanahan Negara (BPN) dalam melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022).

Pembebasan lahan milik warga tersebut di sinyalir untuk pembangunan waduk dalam daftar Proyek Strategis Nasional.

"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ungkap Kabid Humas.

Dengan berbekal surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng," Tambahnya.

images-5-6202ad4cb4616e7d9b40a1c3.jpeg
images-5-6202ad4cb4616e7d9b40a1c3.jpeg
Seketika suasana di Desa Wadas , Kecamatan Bener, Kab Purworejo mendadak mencekam ketika ratusan aparat masuk mengepung dan menyisir desa juga menurunkan banner protes penolakan pembebasan lahan warga.

Divisi Penelitian Lembaga Bantuan Hukum LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya menyatakan, "Setelah melakukan penyisiran desa, ada beberapa warga di  ditangkap di warung kopi setelah mempertahankan tanah lahan milik mereka.

Julian juga menbahkan bahwa situasi di Desa Wadas pada Selasa siang dalam kepungan ratusan Polisi."

Penolakan warga terhadap pembebasan lahan tersebut dikarenakan warga menganggap bahwasanya lahan tersebut adalah sumber penghidupan mereka, sehingga jika pembebasan lahan tersebut dilakukan maka sama saja menghilangkan pehidupan Desa Wadas. Diketahui pro-kontra pembebasan lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun belakangan.

Julian Dwi Prasetya menilai, tindakan penyerbuan ratusan Aparat tersebut dinilai terlalu  berlebihan dan baginya, tindakan tersebut adalah bentuk intimidasi terhadap warga.

Hingga pukul 18:45 WIB,  Setidaknya ada sekitar 60 Orang Warga Desa Wadas yang. ditangkap, Termasuk Julian Dwi Prasetya berserta salah satu tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary dari LBH Yogyakarta yang mendamping warga Desa Wadas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun