Mohon tunggu...
Imam Baihaqi
Imam Baihaqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Creator

Creator

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Bea Cukai bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Gelar Pemusnahan Barang Kena Cukai ( ILEGAL )

1 Oktober 2024   11:57 Diperbarui: 1 Oktober 2024   12:00 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BEA DAN CUKAI BANDUNG


(Bandung, 01 Oktober 2024) Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan secara sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Bandung serta unit Satpol PP wilayah Bandung Raya lainnya pada kegiatan Operasi Gempur Rokok Ilegal dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum. Hal ini juga tak lepas dari dukungan dari pihak Polri, TNI, Kejaksaan, dan instansi Aparat Penegak Hukum lainnya serta koordinasi yang baik dengan perusahaan jasa titipan.

Barang yang dimusnahkan pada kegiatan ini merupakan hasil tegahan pada periode bulan Maret 2024 sampai dengan bulan Juli 2024 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 6.324.422.440 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 3.392.991.248 dengan rincian sebagai berikut:
1. Hasil Tembakau yang terdiri dari Sigaret Kretek Mesin (SKM):
-  Jumlah barang : 4.519.788 batang
- Perkiraan nilai barang : Rp 6.237.307.440
- Potensi kerugian negara  : Rp 3.371.761.848

2. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai jenis:
- Jumlah barang : 538 botol
- Perkiraan nilai barang : Rp 87.115.000
- Potensi kerugian negara : Rp 21.229.400

Pelaksanaan pemusnahan secara seremonial dilaksanakan di Lapangan Upakarti Jalan Al Fathu, Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung dengan cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan/dimanfaatkan kembali dengan disaksikan oleh para tamu undangan. Selanjutnya barang akan dialihkan ke TPST3R Moh. Toha Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung untuk diselesaikan proses pemusnahannya.

BEA DAN CUKAI BANDUNG
BEA DAN CUKAI BANDUNG

Pelaksanaan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai untuk terus melakukan tugas dan fungsinya dalam melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri, sekaligus mengamankan penerimaan negara, dengan mengedepankan sinergi antar intansi terkait. Harapannya keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin bersama Pemerintah Daerah dan instansi pendukung lainnya semakin baik untuk mendukung kepentingan bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun