Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak dalam bidang pendidikan. PKBM ini masih dibawah pengawasan dan bimbingan Dinas Pendidikan Nasional. PKBM ini bisa berupa tingkat dusun, desa ataupun kecamatan. Untuk mendirikan PKBM dari unsur apapun oleh siapapun yang tentunya telah memenuhi syarat-syarat kelembagaan antara lain :
- Akta Notaris
- NPWP
- Susunan badan pengurus
- Sekretariat
- Ijin operasional dari Dinas Pendidikan kab/kota
Tujuan PKBM, memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah.
- Pendidikan Kesetaraan : Paket A, Paket B dan Paket C.
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Pendidikan Keaksaraan Fungsional/KF (bagi Buta Aksara)
- Taman Bacaan Masyarakat (TBM)
- Pendidikan Keterampilan, Kecakapan Hidup (life skill) dan Kursus-kursus.
- Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan dan Keorangtuaan (parenting)
- Pendidikan Mental dan Spiritual-Religius / Keagamaan
- Pendidikan Kewirausahaan, Usaha Produktif Masyarakat, Kelompok Belajar Usaha (KBU dan KUBE)
- Pendidikan Seni, Budaya dan Olah Raga
- Pendidikan Lingkungan Hidup, Pelestarian Hutan, Penyuluhan Pertanian, Peternakan dan Perikanan
- Pendidikan Kesehatan Masyarakat.
- Dan lain-lainnya.
Beberapa program yang bisa menjadi alternatif untuk mengatasi ATS diantaranya adalah program kesetaraan dan life skill.
Progam - program tersebut dijadikan alternatif untuk ATS yang enggan kembali ke sekolah formal.
Banyaknya ATS di desa Cenang kecamatan Songgom, Brebes membuat pemerintah desa dan FMPP desa Cenang harus mencari alternatif bagi ATS yang enggan kembali ke sekolah formal.
Desa Cenang kecamatan Songgom, Brebes yang menjadi salah satu pilot projek program Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) telah mengambil langkah cepat untuk mendirikan lembaga pendidikan tersebut.
Kerjasama  yang apik antara dinas pendidikan kabupaten Brebes, pemerintah Desa dan FMPP desa Cenang kecamatan Songgom, Brebes. Sehingga lahirlah PKBM Maju Bersama desa Cenang.
Diharapkan dengan kembalinya ATS ke sekolah formal maupun non formal akan mengurangi jumlah ATS di desa Cenang pada khususnya dan kabupaten Brebes pada umumnya.
Imam Fahrozi | KBC-02
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H