MAKALAH INI DIBUAT GUNA MEMENUHI TUGAS
JURNALISTIK
Imam Mustofa
10210030 / D
KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM
FAKULTAS DAKWAH
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Pada era yang sudah penuh teknologi ini, sebagai penduduk mayoritas di Indonesia umat islam harus mampu menyesuaikan diri, terutama para mubaligh atau ustadz. Karena di=engan semakin majunya teknologi ini dapat sangat membantu pekerjaan para mubaligh atau ustadz dalam menyampaikan ceramahnya kepada para jamaahnya, karena dengan menggunakan radio, televise, dan internet hanya dengan sekali menyampaikan pesan, maka pesan itu akan langsung didengar oleh seluruh umat muslim di seluruh Indonesia. Dalam hal ini dakwah juga bukan hanya pekerjaan mubaligh atau ustadz tetapi juga tugas para pers islam untuk tetap membimbing umat dalam koridor agama islam.
Namun yang paling penting untuk kita cermati adalah keberadaan pers islam di Indonesia, yang sebenarnya tanpa kita sadari merupakan ujung tombak umat islam dalam menyampaikan dakwah ke seluruh tanah air, pers islam tidak harus lulusan pondok ataupun ustadz, tapi kita juga bisa menjadi pers islam dengan catatan tidak keluar dari ajaran nabi Muhammad saw
B.Rumusan Masalah
·Pengertian dan Fungsi Pers.
·Apakah yang dimaksud dengan pers islam ? Apa saja karakteristiknya ?
·Pers Islam di Indonesia.
PEMBAHASAN
A.Pengertian Pers dan Fungsinya
Istilah ‘Pers’ sendiri berasal dari bahasa Belanda, yang mana secara harfiah Pers berarti cetak, sedangkan secara maknawiah Pers berarti Penyiaran atau Publikasi secara tercetak.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pers berarti : 1. Usaha percetakan dan penerbitan. 2. Usaha pengumpulan dan penyiaran berita. 3. Penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio. 4. Orang yang bergerak dipenyiaran berita. 5.
Sedangkan menurut UU No.40 tahun 1990 tentang Pers. Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Sedangkan fungsi dari pers sendiri, sesuai dengan UU No.40tahun 1999 Pasal 33 tentang Pers, yang bertuliskan : fungsi pers adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol social.
·Sebagai Media Informasi.
Pers itu memberi dan menyediakan informasi tentang peristiwa yang terjadi kepada masyarakat, dan masyarakat membeli surat kabar karena memerlukan informasi.
·Fungsi Pendidikan
Pers itu sebagi sarana pendidikan massa (mass Education), pers memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga masyarakat bertambah pengetahuan dan wawasannya.
·Fungsi Hiburan
Pers juga memuat hal-hal yang bersifat hiburan untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel yang berbobot. Berbentuk cerita pendek, cerita bersambung, cerita bergambar, teka-teki silang, pojok, dan karikatur.
·Fungsi Kontrol Sosial
Fungsi ini terkandung makna demokratis yang didalamnya terdapat unsur-unsur sebagai berikut:
1)Social participation(keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan)
2)Social responsibility(pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat)
3)Social support(dukungan rakyat terhadap pemerintah)
4)Social control(kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah)
B.Apakah yang dimaksud dengan Pers Islam ? Apa saja karakteristiknya ?
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Litbang Republika dan The Asia Foundation mengenai Islam and Civil Society, mendefinisikan Pers Islam sebagai :Pers yang dalam kegiatan jurnalistiknya melayani kepentingan umat islam, baik yang berupa materi [ misalnya kepentingan politik ], maupun nilai-nilai.
Karakteristik Pers Islam itu sendiri terdiri dari beberapa hal yang menjadikannya berbeda dari para Pers yang Umum, yaitu :
1)Pers Islam merupakan sarana dakwah bil qalam(dengan pena) dan harus mengemban misi yang suci yaitu amar ma’ruf nahi munkar.
2)Menyebarkan informasi mengenai perintah dan larangan Allah swt.
3)Berusaha mempengaruhi komunikan agar berpihak sesuai ajaran agama Islam.
4)Senantiasa menghindari ungkapan ataupun gambar-gambar yang tidak mencerminkan nilai-nilai Islami.
5)Mematuhi pedoman atau kode etik jurnalistik.
6)Menuliskan dan melaporkan yang dilakukan secara jujur, tidak memutar balikkan data dan fakta yang ada.
C.Pers Islam di Indonesia
Pers Islam di Indonesia sendiri sudah ada sejak zaman penjajahan, dimana Pers Islam di Indonesia digunakan sebagai salah satu alat pergerakan kemerdekaan Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya surat-surat kabar seperti Soenda Berita (1903-1905), Medan Prijaji (1907) dan Putri Hindia (1908)yang diterbitkan oleh Tirto Adhi Soerjo yang juga merupakan pendiri Pers Islam pertama di Indonesia yang berbasiskan 100% pribumi. Surat kabar Soenda Berita sendiri merupakan surat kabar pertama yang menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantarnya dan seluruh pekerja mulai dari pengasuh, percetakan, penerbitan, dan wartawannya merupakan penduduk pribumi asli Indonesia.
Namun jika lihat pada zaman sekarang ini, pers Islam di Indonesia di Indonesia mulai kehilangan tempat bagi para pembacanya, sebagai penduduk mayoritas tentulah ini merupakan suatu masalah yang harus segera diselesaikan, penyebab mulai hilangnya pers Islam dikarenakan Pers Islam masih belum berjalan secara professional, baik dalam hal management maupun pemasarannya. Menurut Dja’far H Assegaf terpinggirkannya Pers Islam disebabkan beberapa hal, yaitu :
1.Kurang atau lemahnya pendanaan.
2.Lemahnya managemet disebabkan kurang profesionalnya pengelolanya, sehingga gaya bahasa, teknik penulisan, pemilihan topic serta tampilan produk yang kurang menarik sehingga kurang menarik minat orang untuk membacanya.
3.Masih lemahnya kesadaran informative umat islam akan maslah-masalah keislaman. Umat islam masih lebih cenderung tertarik kepada informasi-informasi mengenai non-islam atau lebih senang membeli produk pers umum dari pada pers islam.
Bahkan beberapa hasil survei juga sempat menjabarkan apa saja yang menjadi factor terhambatnya pers islam di Indonesia, yaitu :
1.Masih rendahnya kesadaran umat islam di Indonesia akan informasi yang berkaitan dengan tingkat pendidikan umat islam sebagai mayoritas.
2.Masalah dana. Banyak pers islam yang menjalankan operasionalnya dengan dana yang hanya seadanya saja, bahkan beberapa pers islam mengakui bahwa kehidupan surat kabar mereka sangatlah tergantung pada sumbangan dari para donator, tokoh-tokoh dan pengusaha muslim yang bersimpati kepada mereka.
3.Masalah management atau sumber daya. Kebanyakan pers islam di Indonesia belum mempraktekkan mode management dan pemasaran yang modern seperti yang telah lama dipraktekkan oleh pers umum. Rekruitmen sumber daya manusianya juga sangat terbatas dan mengkhawatirkan mengingat sangat sedikitnya umat islam yang ingin serius menggeluti pers islam dan motifnya lebih kepada idealisme lebih menentukan daripada profesionalisme dalam perekrutan seseorang menjadi reporter/wartawan.
4.Mengenai penyajian bahan. Rendahnya kualitas media masa yang dihasilkan oleh pers islam dari segi penulisan, bahasa, dan bahkan gaya penulisannya sering melanggar Kode Etik Jurnalistik, akibatnya peminat media masa islam menjadi sangat sedikit sekali.
Melihat akan realita yang terjadi sekarang ini, maka sangat pentinglah para pengelola pers islam di Indonesia untuk bekerja secara professional, baik dari segi sumber daya manusia, management hingga tingkat pemasaran hendaklah dilakukan dengan cara yang professional.
Hal ini amat sangat diperlukan agar media masa terbitan pers islam tidak terlalu jauh ketinggalan dari media masa terbitan pers umum atau pers non-islam, sehingga mampu mengarahkan umat yang mayoritas ini kembali ke jalan hidup yang semestinya yaitu jalan hidup yang dicontohkan oleh nabi Muhammad saw bukan jalan hidup yang selama ini dicontohkan oleh orang-orang di Negara barat sana.
KESIMPULAN
Dari apa-apa yang telah saya jelaskan pada pembahasan diatas maka ada beberapa point pentig yang dapat kita ambil mengenai Pers Islam, yaitu :
1.Pers Islam itu adalah pers yang dalam kegiatan jurnalistiknya melayani kepentingan umat islam, baik yang berupa materi (misalnya kepentingan politik), maupun nilai-nilai
2.Karakteristik pers islam itu adalah :
·Pers Islam merupakan sarana dakwah bil qalam(dengan pena) dan harus mengemban misi yang suci yaitu amar ma’ruf nahi munkar.
·Menyebarkan informasi mengenai perintah dan larangan Allah swt.
·Berusaha mempengaruhi komunikan agar berpihak sesuai ajaran agama Islam.
·Senantiasa menghindari ungkapan ataupun gambar-gambar yang tidak mencerminkan nilai-nilai Islami.
·Mematuhi pedoman atau kode etik jurnalistik.
·Menuliskan dan melaporkan yang dilakukan secara jujur, tidak memutar balikkan data dan fakta yang ada.
3.Pers Islam itu ada di Indonesia pertama kali didirikan oleh Tirto Adhi Soerjo yang mendirikan Sarekat Dagang Islam kemudian menerbitkan surat kabar yang pertama yaitu surat kabar Soenda Berita pada tahun 1903-1905
4.Meskipun umat islam merupakan penduduk mayoritas di Indonesia, tapi Pers islam di Indonesia bukanlah pers yang paling unggul, pers yang paling unggul adalah pers umum maupun pers non-islam, hal ini dikarenakan masih belum profesionalnya pengelolaan pers islam di Indonesia sehingga pers islam jadi sanagat terpinggirkan.
DAFTAR PUSTAKA
Suwito. 2005. Sejarah Sosial Pendidikan Islam. Jakarta. Prenada Media Group
Effendy, Onong Uchyana. 1995.Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek, cet. IX.Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Ustadzi, Skripsi berjudulMisi dan Orientesi Pers Islam(studi pada bulletin dakwah wa islama), 2005 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/Media_massa#Pengertian_Pers_menurut_para_ahli
http://kpidakwah.blogspot.com/2011/01/apakah-yang-dimaksud-dengan-pers-islam.html
http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi
Pendiri Perkumpulan Sarekat Dagang Islam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H