Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari3
Layar Penuh
SEBUAHCONTOH: Mantan Kadindik Jatim dan Kepala SMKN di Jombang ditangkap KPK atas dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp.8,2 milyar dari DAK 2018. (Sumber foto : Dok.KejariSurabaya/www.kompas.com/02.08.2023)
SEBUAHCONTOH: Mantan Kadindik Jatim dan Kepala SMKN di Jombang ditangkap KPK atas dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp.8,2 milyar dari DAK 2018. (Sumber foto : Dok.KejariSurabaya/www.kompas.com/02.08.2023)
LAPORKAN KONTEN
Alasan