Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Rizieq Shihab mengepalkan tangan usai divonis 1,5 tahun penjara di tahun 2013 lalu karena terbukti menyerang massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Monas. Foto: TRIBUNNEWS.com
Rizieq Shihab mengepalkan tangan usai divonis 1,5 tahun penjara di tahun 2013 lalu karena terbukti menyerang massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Monas. Foto: TRIBUNNEWS.com
LAPORKAN KONTEN
Alasan