Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam jumpa pers penyerahkan laporan hasil perhitungan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century di gedung KPK, Jakarta (23/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto