Defisit infrastruktur di tanah Papua jangan disamakan dengan definisi yang ada di Pulau Jawa, dimana defisit infrastruktur di Pulau Jawa diartikan sebagai “kekurangan kapasitas infrastruktur yang tidak sebanding dengan kebutuhan dan pertumbuhan ekonomi yang besar di pulau jawa”, kata lainnya adalah “peningkatan kenyamanan”, sehingga dibutuhkan kereta cepat, kereta super cepat, kereta gantung, kereta bawah tanah, dan seterusnya. Kondisi “DEFISIT INFRA” di Tanah Papua benar-benar diartikan sebagai ketiadaan infrastruktur “atau belum terpenuhinya kebutuhan infra dasar yang layak” (Sumber Tulisan: willemwandik.com, sumber gambar: diolah dari nabire.net)