Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk menghapus pengenaan pajak PPN dan memberikan dukungan Penyertaan Modal Negara yang berasal dari APBN kepada PT. Antam sebesar Rp 3,5 Triliun untuk membangun smelter pemurnian anode slime yang akan memproses limbah konsentrat tembaga menjadi emas di kawasan industri Gresik. Sayangnya kenekatan Presiden mengambil keputusan dengan kebijakan penghapusan pajak PPN ditengah-tengah defisit penerimaan pajak negara yang mencapai Rp 300 Triliun ditujukan untuk membangun industrialisasi di koridor ekonomi Jawa. Tanah Papua semakin ditinggalkan, dan hanya dijadikan lahan eksploitasi mineral mentah, yang justru menciptakan lapangan pekerjaan yang sangat besar di luar Tanah Papua (sumber tulisan: willemwandik.com, sumber gambar: diedit dari freeport-indah pratiwi-pandansurya wijaya)