Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari5
Layar Penuh
“Perpres Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Penjaminan Infrastruktur Yang Tunduk Pada Kehendak Asian Development Bank dan China Developmen Bank, Merupakan Penegasan Political Will Pemerintah Yang Justru Bertentangan Dengan Agenda Nawacita Ke-3 ”Membangun Indonesia Dari Daerah Pinggiran, Terluar, Terisolir, Terbelakang”. Prasyarat Layak Secara Ekonomi dan Layak Secara Finansial “Komersial” Mengubur Impian Infrastruktur yang Mendukung Pemerataan, Kesempatan, dan Keadialan bagi Daerah yang Miskin Infrastruktur Sepertihalnya Tanah Papua” (Sumber Tulisan: willemwandik.com , sumber gambar: Adam Erlangga)
“Perpres Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Penjaminan Infrastruktur Yang Tunduk Pada Kehendak Asian Development Bank dan China Developmen Bank, Merupakan Penegasan Political Will Pemerintah Yang Justru Bertentangan Dengan Agenda Nawacita Ke-3 ”Membangun Indonesia Dari Daerah Pinggiran, Terluar, Terisolir, Terbelakang”. Prasyarat Layak Secara Ekonomi dan Layak Secara Finansial “Komersial” Mengubur Impian Infrastruktur yang Mendukung Pemerataan, Kesempatan, dan Keadialan bagi Daerah yang Miskin Infrastruktur Sepertihalnya Tanah Papua” (Sumber Tulisan: willemwandik.com , sumber gambar: Adam Erlangga)
LAPORKAN KONTEN
Alasan