“Dukungan Redistribusi Kelebihan Bayar Pajak PPh Badan PT Freeport Indonesia Sebesar Rp 3,5 Triliun Untuk Memperkuat Kapasitas Fiskal Penyelenggaraan Pembangunan Infrastruktur Dasar di Tanah Papua” sumber tulisan: willemwandik.com, sumber gambar: willemwandik gallery