Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari5
Layar Penuh
Angkutan umum yang penuh dengan penumpang. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Protokol Penanganan Covid-19 untuk Transportasi Publik pada 6 Maret 2020 (dok. pri).
Angkutan umum yang penuh dengan penumpang. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Protokol Penanganan Covid-19 untuk Transportasi Publik pada 6 Maret 2020 (dok. pri).
LAPORKAN KONTEN
Alasan