Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
3dari4
Layar Penuh
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
LAPORKAN KONTEN
Alasan