Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari3
Layar Penuh
Pelaku penyebaran isu provokatif dan ujaran kebencian yang terorganisir dengan nama The Familu Muslim Cyber Army saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/02/2018). Modus kelompok tersebut ialah menyebar ujaran kebencian dan koten berbau SARA, MCA juga menyebarkan konten berisi virus kepada pihak tertentu yang bisa merusak perangkat si penerima. (MAULANA MAHARDHIKA) | foto.kompas.com
Pelaku penyebaran isu provokatif dan ujaran kebencian yang terorganisir dengan nama The Familu Muslim Cyber Army saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/02/2018). Modus kelompok tersebut ialah menyebar ujaran kebencian dan koten berbau SARA, MCA juga menyebarkan konten berisi virus kepada pihak tertentu yang bisa merusak perangkat si penerima. (MAULANA MAHARDHIKA) | foto.kompas.com
LAPORKAN KONTEN
Alasan