Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
3dari6
Layar Penuh
Tiga orang Sekjen dari ki-ka: Pdt M. Hutabarat (HKI), aku, dan Pdt R. Hutahaean (HKBP)
Tiga orang Sekjen dari ki-ka: Pdt M. Hutabarat (HKI), aku, dan Pdt R. Hutahaean (HKBP)
LAPORKAN KONTEN
Alasan